Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Amboina

Hasil Seleksi P3K Damkar Murni Kewenangan Panselnas

badge-check


Hasil Seleksi P3K Damkar Murni Kewenangan Panselnas Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM.AMBON – Polemik hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K)  di Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Ambon, tahun 2023 kemarin, murni kewenangan Panitia Seleksi Nasional (Pansenal) BKN RI.

“Pemkot Ambon melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) selaku penyelenggara, bertugas memfasilitasi proses seleksi, dimulai dari pendaftaran, pemberkasan dokumen, hingga pelaksanaan seleksi. Hasilnya  murni kewenangan Panselnas BKN,” tegas  Kepala BKPSDM Kota, Stieven Dominggus, kepada wartawan.

Pihaknya, lanjut dia,  tidak ada intervensi atau upaya  mempengaruhi hasil seleksi tersebut.

Dikatakan,  dari hasil rapat koordinasi dengan BKN Regional IV Makassar, di Palu, prioritas hasil kelulusan diutamakan bagi honorer daerah dengan kualifikasi Eks THK-2 sebagai prioritas pertama berperingkat terbaik, yang memiliki masa kerja lebih lama.

“Bila kuota honorer Eks THK-2 telah terisi dan masih ada formasi yang kosong, baru  tenaga Non ASN yang bekerja pada instansi setempat  peringkat terbaik sebagai prioritas berikutnya,”ungkapnya.

Dia mengungungkapkan, Penjabat  Wali Kota Ambon  Bodewin Wattimena telah mencari solusi dan agar terealisasi terkait  polemik yang terjadi saat ini.

“Solusi yang Pak Penjabat tawarkan kita menyurati BKN untuk prioritaskan ke-20 orang pada tes yang dibuka tahun ini. Kemudian dilihat mekanisme dan kualifikasi serta persyaratan pada saat kualifikasi itu dibuka,”pungkasnya.

Untuk diketahui pengumuman resmi tentang hasil kelulusan PPPK sesuai surat Plt. kepala BKN Nomor: 12133/B-SI.02.01/SD/E.II/2023 tanggal 14 Desember 2023 perihal penyampaian hasil seleksi kompetensi PPPK jabatan fungsional sebayak 56 orang dengan formasi analis (3 orang), terampil (5 orang), dan pemula (20 orang).  (KTL)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Menuju “Groundbreaking” Blok Masela: 23 Keluarga Tanimbar Terima Ganti Rugi Lahan Tanpa Riak Konflik

8 Juli 2026 - 23:33 WIT

Menjaga Beranda Depan Nusantara, Lanal Tual Sentuh Hati Nelayan Kei

8 Juli 2026 - 22:18 WIT

Jebloskan Eks Kadinsos SBB ke Lapas, Jaksa Buru Aset Rp4,2 Miliar

8 Juli 2026 - 16:42 WIT

Diberitakan Papan Proyek BPJN Maluku Rp13,3 Miliar di Wailoping Seram Tiba-Tiba “Gaib”  

6 Juli 2026 - 21:05 WIT

Proyek BPJN Maluku Rp13,3 Miliar Mandek, Warga  “Diserang”  Debu Tebal  Setiap Hari

6 Juli 2026 - 00:40 WIT

Trending di Malteng