Kadinsos  : Stop Eksploitasi Anak

Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Ambon, Sirjhon Slarmanat

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Ambon, Sirjhon Slarmanat, menegaskan tindak eksploitasi anak yang marak terjadi ter gelandangan dan [engemis (gepeng) harus dihentikan.

"Saya mau tegaskan kepada orang-orang yang mengeksploitasi gepeng ini stop karena melanggaran UU Perlindungan Anan. Sebab tindakan tersebut dilakukan untuk kepentingan oknum-oknum tertentu," tandas Slarmanat di Balai Kota, Senin (29/1).

Diungkapkannya Pemkot Ambon telah mendapat bocoran terkait dengan jam operasi oknum-oknum tidak bertanggungjawab tersebut.

Sehingga pihaknya berharap kepafda warga bahkan RT/RW dapat melapor ke Pemkot Ambon agar tindakan tersebut tidak berlanjut.

"Ada oknum yang mengeksploitasi kemudian melaakukan tindak kekerfasan dan mereka datang di waktu-waktu tertentu. Diduga untuk meminta hasil dari anak-anak yang dieksploitasi. Saya minta RT/RW dilokasi tersebut supaya dokumentasi lalu kemudian kita lacak orangnya,"himbaunya.

Menyoal terkait dengan tindakan apa yang telah dilakukan guna meminimalisir gepeng menjamur di Kota Ambon. Kadinsos mengatakan anak-anak tersebut didata kemudian dikembalikan ke keluarga mereka.

"Kita Meminimalisir fenomena anak jalanan di kota ini, kita datangi tempat biasa mereka berkumpul diatas kemudian kita data, bawa ke kantor Dinsos, kita mandikan bersih, kita berikan pakaian, makan dan kemudian dibina kalau keluarganya ada kita kembalikan tapi misalnya tidak ada keluarga kita antar pulang ke lokasi tempat tinggal mereka,"tuturnya.

Ditambahkan sampai dengan saat ini sekira 20 orang gepeng telah terdaata di Dinas Sosial Kota Ambon. "Selanjutnya akan ditindaklanjuti termasuk kemarin Dinsos telah mengembalikan orang dengan gangguan jiwa yang telah ditangani dan sembuh,"pungnya. (KTL)

Komentar

Loading...