KABARTIMURNEWS.COM.AMBON – Pasar Mardika jadi lahan memperkaya diri. Praktek penjualan ruko Rp 30-40 juta menguap. Benarkah?
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Ambon, mendesak Gubernur Murad Ismail, mencopot Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Maluku, Yahya Kotta dari jabatannya.
“Kalau seperti ini tidak usah jadi Kepala dinas, tapi jadi preman atau mafia. Kami minta Gubernur copot Yahya Kotta dari Kadisperindag Maluku, karena diduga lakukan tindakan pungli terhadap pedagang,” tegas Ketua Cabang PMII Kota Ambon, dalam orasinya di kantor Gubernur Maluku, kamis (26/1).
Selain itu, Kotta juga tidak mampu menjalankan instruksi Pemerintah Pusat, Kadisperindag juga diduga melakukan tindakan punggutan liar (Pungli) terhadap pedagang yang ingin menempati pasar baru, atau pasar modern.
Disebutkan, Kotta juga diduga menjadikan Pasar Mardika untuk memperkaya diri dengan melakukan praktek penjualan ruko Rp 30-40 juta.
Menurutnya, Kadisperindag telah melakukan kesalahan fatal, mengubah data pedagang dari lama ke data baru.



























