KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, menggelar sosialisasi tandatangan elektronik, terhadap surat menyurat dan arsip bagi para Lurah, bertempat di ruang rapat Vlisingen, Balai Kota, Selasa (9/1).
Kegiatan yang digagas Dinas Perpusatkaan dan Kearsipan bersama Dinas Kominfo dan Persandian itu, dibuka Sekretaris Kota Ambon Agus Ririmase.
Dalam arahannya Ririmase mengatakan seiring dengan predikat Kota Ambon sebagai salah satu Smart City, maka di tahun ini, telah diputusklan proses surat menyurat tidak lagi ditandatangani secara manual.
Dengan tandatangan elektronik, para Lurah dimana saja dapat menandatangani surat sehingga lebih memudahkan tugas-tugas administrasi walaupun sedang tidak berada di tempat.
“Saya mencontohkan untuk pegawai kontrak di lingkup Pemkot Ambon misalnya ada 1600 surat keputusan yang harus ditandatangani. Ini tentu akan menyita waktu dan tenaga. oleh sebab itu dengan tandatangan elektronik maka proses ini dapat diselesaikan lebih cepat,” ungkapnya.
Diakuinya menggunakan sistim ini memang ada positif dan negatifnya tetapi ada paraf koordinasi sehingga tanda tangan elektronik tertanggungjawab.
Selain tandatangan elektronik Ririmase yang juga Ketua KONI Kota Ambon itu, juga mendorong digitalisasi arsip yang ada di unit kerja masing-masing lewat Sistim Informasi Kearsipan Terintegrasi dan Dinamis.
Hal ini penting sehingga berkas-berkas tersebut tidak memenuhi area kantor. “Dengan proses ini maka perbaikan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat dapat terwujud. Kita mulai tahap demi tahap, saya yakin teman-teman punya kapasitas dan potensi untuk itu,”harapnya (KTL)


























