Proyek Jalan Wokam-Kabomar Amburadul, Warga Minta Usut

Ilustrasi

KABARTIMURNEWS.COM.AMBON - Progres pekerjaan baru dua puluh persen dilapangan, sementara dana sudah cair  90 persen.

Proyek jalan Wokam-Kabomar, di Kabupaten Kep. Aru tahun 2023, amburadul. Warga setempat meminta,  aparat penegak hukum tidak tutup mata dan melakukan pengusutan tuntas terhadap masalah ini.

Arie Efruan salah satu warga Aru mengaku, miris melihat fakta dilapangan. “Ini manusia-manusia nafsu yang mengerjakan proyek ini. Mereka hanya pentingkan dana proyeknya cair, sementara pekerjaan sama sekali tidak tuntas,” ungkap Arie, yang dihubungi Kabar Timur, Selasa, kemarin.

Disinilah dan cara seperti ini, tambah Arie,  Kabupaten Aru, selalu dimiskinkan. Pasalnya, yang mereka utamakan justeru pencaiaran dana, sedangkan pekerjaan dan kualitas kerja diabaikan. “Ini cara-cara kotor mereka miskinkan Aru,” tegasnya.

Aneh, kata Arie, ada pekerjaan proyek yang sudah rampung 100 persen, proses pencairan tidak dilakukan. Sementara proyek jalan Wokam-Kabomar yang dilapangan progres baru dua puluh persen dana cepat-cepat dicairkan mencapai 90 persen.

“Saya berharap dengan munculnya masalah di media, ada tindakan cepat aparat penegak hukum untuk melakukan proses hukum tuntas. Dengan begitu manusia-manusia yang mengerjakan proyek ini bisa dipenjarakan,” tutupnya menegaskan.

Sementara itu, informasi yang berhasil dihimpun Kabar Timur menyebutkan, proyek Jalan Wokam-Kabomar ini dibadrol bernilai Rp 18 miliar, yang dianggarkan APBD Aru, tahun 2023.

Progres pekerjan proyek ini dilapangan baru 20 persen.  “Kalau progresnya dilapangan, kira baru mencapai 20 persen,” ungkap sumber Kabar Timur.

Sementara dana yang telah cair, sudah 70 persen. Ditambah uang muka 20- persen, kata sumber itu, total dana seluruhnya telah cair 90 persen. “Jadi tersisa 10 persen,” kata sumber itu.

Sumber itu, juga mengirim sejumlaf foto terkini dari proses pekerjaan proyek tersebut. “Sangat miris bung.  Kita berharap ada tindakan cepat  dari aparat penegak hukum, polisi maupun kejaksaan, sehingga pihak-pihak yang terlibat didalamnnya, baik pekerja proyek maupun pejabat-pejabatnya dapat ditindak.

Dia juga mengaku, proyek ini menjadi tranding perbincangan warga di Kabupaten Aru. “ “Lagi tranding, jadi bahan bicara warga di Kabupaten Aru. Warga meminta, agar proyek ini diusut tuntas,” sebutnya. (KT)

Komentar

Loading...