Penyidik Kejari Belum Terima Hasil Audit DIPA Poltek
KABARTIMURNEWS.COM.AMBON - 3 orang sudah diinapkan sementara di "hotel prodeo" akibat dugaan korupsi DIPA Politeknik Negeri Ambon tahun anggaran 2022. Pihak Kejari menyatakan, saat ini yang ditunggu hanyalah hasil audit kerugian negara yang belum juga diserahkan ke tim penyidik Kejari Ambon.
"Sudah lama penetapan tersangka dan sudah ditahan para tersangka yang sebanyak 3 orang itu. Sekarang dalam tahap perhitungan kerugian negara oleh BPKP," ungkap Kasiintel Kejari Ambon Ali Toatubun kepada Kabar Timur Kamis (14/12/2023) melalui pesan whatsapp.
Ketiga tersangka ditahan sejak 30 Nopember 2023 lalu. Ketiganya masing-masing berinisial WF, TS (keduanya perempuan) sedangkan FS, laki-laki.
Tim penyidik, saat ini masih berkoordinasi dengan auditor BPKP Perwakilan Maluku untuk percepatan perhitungan kerugian keuangan negara dalam perkara yang diduga merugikan keuangan negara mencapai Rp.1.875.206.347,- Itu.
Menyinggung soal tersangka tambahan, seperti halnya, Direktur Poltek Ambon, Deddy Mairuhu, Kasipidsus Kejari Ambon Eka Palapia mengaku belum. “Sejauh ini belum ada penambahan tersangka. Tapi, tentu tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka tambahan tergantung fakta penyidikan nantinya. Penyidikan masih berjalan, kita juga masih menunggu audit,” tandasnya.
Diketahui, penyidikan perkara dugaan korupsi penggunaan DIPA belanja barang dan modal pada Politeknik Negeri Ambon (Polnam) tahun anggaran 2022, hanya menjerat 3 orang tersangka, Yakni Wakil Direktur Bidang Umum dan Keuangan Poltek Ambon, FS; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) WF; dan PPK Kegiatan barang dan jasa pada Poltek Ambon berinisial TS.
Dari hasil perhitungan sementara kerugian negara oleh penyidik Kejari Ambon adalah sebesar Rp.1.875.206.347. Dan untuk mendalami kasus tersebut penyidik telah memeriksa beberapa pihak dilingkup Poltek Ambon.
Diantaranya, NM sebagai Ketua Perencanaan, OK Bendahara Penerimaan, MS anggota senat, AL Sekjur Akuntansi dan Ketua Jurusan Akuntansi AS.
Selain itu penyidik Kejari Ambon juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Politeknik Negeri Ambon, Deddy Mairuhu, Wakil Direktur I Leonora Leuheri dan Wakil Direktur II Fentje Salhuteru. (KTA)
Komentar