Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Sorot

Penyidik Kejari Belum Terima Hasil Audit DIPA Poltek

badge-check


					Penyidik Kejari Belum Terima Hasil Audit DIPA Poltek Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM.AMBON – 3 orang sudah diinapkan sementara di “hotel prodeo” akibat dugaan korupsi DIPA Politeknik Negeri Ambon tahun anggaran 2022. Pihak Kejari menyatakan, saat ini yang ditunggu hanyalah hasil audit kerugian negara yang belum juga diserahkan ke tim penyidik Kejari Ambon.

“Sudah lama penetapan tersangka dan sudah ditahan para tersangka yang sebanyak 3 orang itu. Sekarang dalam tahap perhitungan kerugian negara oleh BPKP,” ungkap Kasiintel Kejari Ambon Ali Toatubun kepada Kabar Timur Kamis (14/12/2023) melalui pesan whatsapp.

Ketiga tersangka ditahan sejak 30 Nopember 2023 lalu. Ketiganya masing-masing berinisial WF, TS (keduanya perempuan) sedangkan FS, laki-laki.

Tim penyidik, saat ini masih berkoordinasi dengan auditor BPKP Perwakilan Maluku untuk percepatan perhitungan kerugian keuangan negara dalam perkara yang diduga merugikan keuangan negara mencapai Rp.1.875.206.347,- Itu.

Menyinggung soal tersangka tambahan, seperti halnya, Direktur Poltek Ambon, Deddy Mairuhu, Kasipidsus Kejari Ambon Eka Palapia mengaku belum. “Sejauh ini belum ada penambahan tersangka. Tapi, tentu tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka tambahan tergantung fakta penyidikan nantinya. Penyidikan masih berjalan, kita juga masih menunggu audit,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

AS Sanksi Pelapor PBB, Laporan Genosida Israel Ungkap Peran Raksasa Korporasi Dunia

10 Juli 2025 - 22:29 WIT

Layanan Karantina Super Cepat, Maluku Genjot Ekspor Komoditas Unggulan

10 Juli 2025 - 22:16 WIT

Pricilia Tupalessy Wakili Maluku di Program Pertukaran Pemuda Indonesia-Australia 2025

10 Juli 2025 - 22:11 WIT

Lima Hari Terombang-Ambing, ABK KLM Sumber Hidup 03 Diselamatkan SAR

10 Juli 2025 - 22:06 WIT

Gelap di Balik Seragam: Bunuh Diri Tentara Israel Meningkat Sejak Perang Gaza

10 Juli 2025 - 22:02 WIT

Trending di Internasional