Pejabat Ini Ingatkan “Hati-Hati” Berkomentar Atas Nama ASN

Ilustrasi

KABARTIMURNEWS.COM.AMBON - Aparatur Sipil Negara atau ASN diingatkan tidak lancang mengeluarkan pernyataan di publik. Sebab ASN terikat aturan main, apalagi jelang pemilu 2024 mendatang.

Hal itu disampaikan salah satu pejabat di lingkup Pemprov Maluku, di Kantor Gubernur Maluku, Senin (11/12/2023).

Namun dirinya meminta pernyataan dipublikasikan tanpa mengungkapkan jati dirinya. Alasannya ada pimpinan lebih tinggi yang memiliki kewenangan.

Menurutnya, ketika memasuki tahun politik ini, semua pihak termasuk ASN diminta menciptakan suasana aman. Yang harusnya lebih mengutamakan kerukunan orang basudara.

Apalagi mayoritas pegawai honorer maupun ASN Pemprov Maluku mengecam setiap ujaran kebencian dan pencemaran nama baik.  Yang dalam hal ini dilakukan Patrick Papilaja terhadap Ketua DPRD Maluku Benhur George Watubun dengan tagline BGW itu.

"Saya mau sampaikan bahwa kita harus hati-hati memberikan pernyataan mengatasnamakan ASN, P3K atau honorer secara kelembagaan," ingatnya.

Agar pernyataan tersebut tidak mengatasnamakan ASN, P3K atau honorer. Karena itu pernyataan pribadi.

Menurutnya, selaku ASN harusnya tahu aturan dan tidak ikut dalam polemik, bahkan tidak terafiliasi dengan kepentingan politik apapun.

Apalagi UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara berkaitan asas penyelenggaraan dan kebijakan manajemen ASN, yakni asas netralitas. "Artinya setiap ASN tidak berpihak ke mana pun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.

Sebab PP Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin PNS, Pasal 4 angka 12 hingga 15 sudah menerangkan larangan terhadap PNS memberi dukungan atau melakukan kegiatan yang mengarah pada politik praktis pada kontestasi Pilkada/Pileg/Pilpres. Sesuai PP Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS Pasal 11 huruf c.

"Yang  menerangkan, etika terhadap diri sendiri, menghindari konflik kepentingan pribadi, kelompok ataupun golongan," ingatnya.

Untuk itu ASN diminta berpegang pada aturan-aturan yang ada. Disamping itu, harus mengedepankan etika, bahkan tahu menempatkan posisi.

Dia mengingatkan staf, atau pimpinan dalam menyampaikan pernyataan ke publik baik melalui media cetak, elektronik, media online maupun media sosial tidak menciptakan polemik baru di tengah-tengah masyarakat.

Karenanya,  harap dia,  memasuki tahun-tahun politik ASN diminta menciptakan suasana damai, sehingga ada suatu masalah janganlah bertindak mengatasnamakan isntitusi atau lembaga untuk pernyataan pribadi.

Menurutnya, semua orang memiliki tanggung jawab dan kewajiban bersama menciptakan suasana damai apalagi mengingat basudara Kristiani akan memasuki perayaan Natal.  "Jadi mari katorang jaga kerukunan orang basudara, mampu menahan diri dan tidak memperkeruh keadaan hanya karena ulah orang per orang," imbaunya.(KTA)

Komentar

Loading...