KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Pelbagai informasi yang disebarkan baik melalui medsos maupun media massa, belum dianggap benar jika seorang oknum belum terbukti lakukan kejahatan. Praduga tak bersalah mesti dikedepankan.
Terkait hal itu, DPW Muhamadiyah Provinsi Maluku menghimbau masyarakat tidak mudah menjastis Sekda Maluku Ir Sadali Ie, M.Si,IPU sebagai penyebab terjadinya korupsi.
“Intinya, kami mengingatkan masyarakat lebih mengedepankan norma hukum. Karena informasi di ruang publik yang disebarkan itu belum tentu benar. Masih dugaan tapi sudah dijustifikasi bersalah, jika belum berkekuatan hukum tetap, itu namanya fitnah,” ujar Ali Litiloly M.Si dalam jumpa pers Selasa (5/12/2023).
Lanjut Wakil Ketua DPW Muhammadiyah Maluku itu, bukan saja Sekda, keluarga besarnya juga ikut terpukul dengan dis-informasi yang terlanjur disebarkan. Menurut Litiloly, berita yang tersebar itu belum pasti benar.
Hal ini bisa benar jika penyalahgunaan Dana Covid-19 dan Dana Reboisasi Tahun Anggaran 2022 yang diduga melibatkan Sekda Maluku itu sudah terbukti dan berkekuatan hukum tetap di pengadilan tipikor. “Tersangka saja tidak, itu artinya tuduhan itu tidak terbukti, bukan begitu?,” ujar Litiloly.
Diakui, tuduhan tersebut sudah disampaikan ke Kejati Maluku beberapa hari lalu, melalui aksi sejumlah elemen pemuda. Tapi faktanya, Sekda Maluku tidak dalam posisi sebagai pengguna anggaran (PA) DIPA proyek tersebut.
“Gimana Sekda bisa lakukan pencairan dana Rp 2,5 miliar, sementara DIPA proyeknya ada pada Satgas Covid-19. Sampai sini teman-teman wartawan bisa paham ya?,” ujar Litiloly.
Apalagi Sekda sudah dimintai keterangannya terkait laporan dugaan tersebut untuk klarifikasi. Tapi faktanya tim penyelidik Kejati menyatakan belum ada bukti guna ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Sementara itu, Sekretaris DPW Muhamadiyah Maluku Abdullah Marasabessy mengingatkan, agar publik lebih mengedepankan Kambtibmas tetap kondusif. Apalagi jelang perhelatan Natal dan tahun baru.
Dilanjutkan dengan pesta demokrasi tahun 2024 yang tinggal menghitung hari itu. Menurutnya, jelang perhelatan Pilpres dan Pemilu Legislatif 14 Februari, biasanya penyebaran informasi bernuansa dugaan-dugaan itu pasti tersebar massif di masyarakat.
“Makanya, kami dari Muhammadiyah hanya mengingatkan agar masyarakat tidak mudah percaya dengan informasi yang belum tentu kebenarannya itu. Boleh jadi itu disebarkan oleh oknum-oknum yang tak bertanggung jawab, yang hanya ingin memanas-manasi keadaan,” ingat Marasabessy. (RKT/KTA)


























