Ini Tiga Nama Calon Pj Gubernur Maluku Yang Diusul
KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Tiga calon Pj Gubernur Maluku yang nantinya diusulkan oleh DPRD Maluku ke Presiden RI lewat Kemendagri ini dihasilkan melalui voting.
Pengumpulan suara atau voting tersebut berlangsung dini hari di ruang Paripurna DPRD Provinsi Maluku, Rabu (29/11).
Ini setelah DPRD mengagendakan Rapat Paripurna untuk pemilihan dan penetapan tiga calon Pj Gubernur Maluku.
Alhasil dari paripurna tersebut berhasil ditetapkan tiga nama, yakni Rektor IAIN Ambon Prof Dr Zainal Abidin Rahawarin M.Si, Deputi II Keamanan dan Sandi Negara Mayjen TNI Dominggus Pakel, dan Staf Ahli Menteri PAN-RB Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Drs Djufry Rahman M.Si.
Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun menjelaskan, berdasarkan Peraturan Kemendagri no 4 tahun 2023, ada dua pihak yang mengusulkan calon Pj Gubernur Maluku, yaitu DPRD Maluku dan Kemendagri. Menurutnya, baik DPRD maupun Kemendagri sama-sama berwenang mengusulkan ke Presiden.
"DPRD Maluku dapat mengusulkan tiga nama untuk Pj Gubernur Maluku dan Kemendagri dapat mengusulkan tiga nama lagi ke Presiden RI berdasarkan peraturan Kemendagri no 4 tahun 2023," ungkap Watubun.
Dia menyatakan, dari ketiga nama yang nantinya diusulkan oleh DPRD Maluku itu adalah putra-putra terbaik asal Maluku. Yang mana pihaknya berharap dari ketiga nama itu, satu diantaranya siap ditetapkan sebagai Pj Gubernur Maluku.
"Tiga nama ini adalah putra-putra terbaik Maluku yang kita DPRD Maluku usulkan. Yang kita doakan agar Presiden tetapkan salah satu dari ketiga usulan kita ini menjadi Pj Gubernur Maluku", harapnya.
Diakui Ketua DPRD Maluku itu sebelumnya ada lima calon Pj Gubernur, namun pihaknya hanya bisa mengakomodir tiga nama. Sekadar tahu saja, pemilihan dan penetapan Pj Gubernur itu diagendakan di ruang paripurna DPRD Maluku melalui sistem voting secara terbuka.
Setelah tiga nama calon Pj Gubernur tersebut berhasil diperoleh, oleh DPRD Maluku akan diusulkan ke Presiden via Kemendagri, paling lambat 6 Desember 2023. (RKT)
Komentar