Sosialisasi Ancaman Kekerasan Seksual Terhadap anak
KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease melaksanakan kegiatan sosialisasi ancaman kekerasan seksual terhadap anak dan memberikan edukasi kepada mereka.
"Kegiatan ini dipimpin Kasat Binmas Polresta Ambon Kompol Sarah Lessil dan kegiatannya berlangsung di Gedung Gereja Pniel Jemaat GPM Tuhaha Klasis Pulau Lease, Kecamatan Saparua (Kabupaten Maluku Tengah)," kata Kasi Humas Polresta Ambon Ipda Janete Luhukay di Ambon, Senin.
Sasaran kegiatan sosialisasi dan edukasi ini diberikan kepada 150 peserta yang terdiri para pengasuh, anak-anak dan remaja Sekolah Minggu Tunas Pekabaran Injil (SMTPI) Jemaat GPM Tuhaha.
Kasat Bimas Polresta pulau Ambon dan PP Lease, Kompol Sarah Lessil menyampaikan materi tentang pengertian kekerasan seksual dan berbagai jenis kekerasan seksual terhadap anak.
Kemudian mereka juga diberi edukasi tentang berbagai modus operandi yang dilakukan orang terhadap anak-anak dan bagaimana cara pencegahannya.
Misalnya, kata dia, calon pelaku yang berupaya mendekati calon korban anak bawah umur biasanya melakukan pendekatan berupa pemberian uang, bujukan, hingga cara kasar dan ancaman.
"Setiap anak dan remaja biasanya sangat rentan menjadi korban pelecehan dan kekerasan seksual sehingga perlu diberikan sosialisasi dan edukasi," kata Janet.
Maka lewat kegiatan sosialisasi dan edukasi seperti ini, setiap anak diajarkan untuk memiliki keberanian melakukan perlawanan dan berani melaporkan adanya aksi kekerasan seksual baik yang dilakukan orang luar atau pun masih dalam lingkaran keluarga. (AN/KT)
Komentar