Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Kunjungi Maluku

KABARTIMURNEWS.COM.AMBON - Anggota Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI) terdiri dari Sri Harijati P, dan Resi Anna Napitupulu, kunjungi Maluku. Kehadiran kedua anggota komisi

KKRI tersebut menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat sekaligus lakukan sejumlah tugas komisi.
Antara lain, pemantauan penilaian tata kelola organisasi, kelengkapan sarana dan prasarana di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku dan Kejari Ambon, yang dilaksanakan pada dini hari, Rabu (22/11).

Kajati Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, hadir mendampingi Tim KKRI tersebut dan menyampaikan arahannya. Hadir para Asisten, Kabag TU, para Koordinator dan para pejabat esselon IV lingkup Kejati Maluku.

Sri Harijati, dalam arahannya menyampaikan fungsi, peran dan wewenang KKRI. Harijati memantau pencapaian kinerja Kejaksaan di seluruh Indonesia.

Terutama, pelayanan pengaduan masyarakat dan memastikan adanya keterbukaan informasi publik. Baik dalam sisi penegakan hukum maupun program Kejaksaan yang dapat ditawarkan ke masyarakat.

"Kedatangan kami di Maluku ini, dalam rangka menindak lanjuti surat perintah Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia. Yaitu melaksanakan program kerja tahunan, yakni melakukan pengawasan, pemantauan dan penilaian serta melihat sarana dan prasarana, sekaligus melihat tindak lanjut laporan pengaduan yang kami terima," papar Sri Harijati.

Hal senada disampaikan, Resi Anna yang meminta jajaran Adhyaksa di Maluku tidak melakukan perbuatan yang dapat mencoreng nama baik Institusi. Semisal yang terjadi di Kejari Bondowoso.

Sebaliknya diharapkan jajaran Adhyaksa terus optimis meraih kepercayaan publik. Dengan cara meningkatkan kinerja dan pembaruan sebagai terobosan ke masyarakat.

"Kami adalah lembaga eksternal yang tugasnya meningkatkan kualitas kinerja Kejaksaan. Intinya bagaimana marwah Kejaksaan dapat terjaga yang ukurannya adalah kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum," jelas Resi Anna Napitupulu.

Setelah menyampaikan pengarahan di Kejati Maluku, Tim Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, melanjutkan kegiatan pengarahan di Kejaksaan Negeri Ambon. Kegiatan diikuti oleh Plh Kepala

Kejari Ambon Sigit Prabowo, Kacabjari Banda M. Salahudin,, Kacabjari Saparua Ardy Danari, Para Kasi, Kasubagbin serta seluruh Pegawai Jaksa dan Tata Usaha pada Kejaksaan Negeri Ambon.

Selanjutnya Tim Komisi Kejaksaan, akan melanjutkan kunjungan kerjanya di Kejari Maluku Tengah dan Kejari Seram Bagian Barat pada keesokan harinya. (RKT)

Komentar

Loading...