Dukung Kejati Maluku Bongkar Dua Mega Proyek “Jumbo” SMI

KABARTIMURNEWS.COM.AMBON - Dua mega proyek jumbo diantaranya Air bersih di Pulau Haruku dan Talud di Pulau Buru. Mereka harus bertanggung jawab!
Dugaan korupsi di dua proyek jumbo yang bersumber dari Dana Pemulihan Ekonomi (PEN), pinjaman Pemerintah Provinsi Maluku, dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, dan telah berstatus “naik kelas” penyidikan, mendapat dukungan pelbagai pihak.
“Akhir cerita dua mega proyek ini sudah pasti ke meja hijau. Mereka harus bertanggung jawab. Kami apresiasi dan dukung kerja-kerja Kejati Maluku dalam mengungkap skandal korupsi dua mega proyek ini,” kata Mardan Tuahuns, aktivis mahasiswa, kepada Kabar Timur, Senin, kemarin.
Dia meminta Tim Penyidik Kejati Maluku, dalam penanganan kasus ini dilakukan transparan. “Transparan itu penting. Paling tidak setiap progres dari penyidikan kasus ini harus diekspos ke media, sehingga publik dapat mengetahuinya,” tambah dia.
Sementara peneliti dari Institut Indonesia For Intigrity (INFIT), Ahmad menilai, kinerja Kejati Maluku patut diberi apresiasi dalam penanganan dua mega proyek ini dengan status penyidikan.
“Artinya, dalam proses penyelidikan sudah rampung, setidaknya sudah bisa dibaca akhir dari penanganan kasus ini,” ujarnya.
Dia menilai korps Adhiyaksa serius dalam menuntaskan dugaan-dugaan korupsi yang terjadi Maluku, dan potensi sejumlah masalah-masalah korupsi yang berkaitan dengan paket-paket proyek pembangunan ini, kedepan akan meningkat.
“Saya kira dua paket proyek ini bukan akhir, tapi masih banyak lagi yang harus diusut. Karena potensi proyek-proyek bermasalah masih banyak,” sebutnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya penyelidikan dua paket proyek jumbo ini sudah masuk pada pemeriksaan saksi-saksi yang bertanggung jawab langsung terhadap kedua paket proyek dimaksud. Setidaknya, sebanyak 15 saksi sudah diperiksa penyidik.
Proyek jumbo bernilai masing-masing: Proyek Air bersih, Rp 13 miliar dan Proyek Talud Rp 14 miliar ini paling ditunggu publik siapa yang bakal ditetapkan sebagai tersangka. Apalagi, dalam realisasinya kedua proyek ini amburadul. Sementara anggaran sudah dicairkan seratus persen.
Informasi yang dihimpun Kabar Timur menyebutkan, paket proyek Air Bersih Rp 13 Miliar dikerjakan PT Kusuma Jaya Abadi Construction dengan lokasi tepatnya di Desa Pelauw dan Kailolo. Perusahaan yang mengerjakan proyek air bersih ini didatangkan dari Pulau Jawa. Sementara proyek talud Rp 14 Miliar dikerjakan kontraktor bernama: Liem Sin Tiong salah satu pengusaha jasa konstruksi yang berasal dari Kabupaten Buru.
Pekan, kemarin, tiga saksi yang berasal dari Dinas PUPR Maluku, sudah dimintai keterangan oleh Tim Penyidik Kejati Maluku. Mereka yang dimintai keterangan adalah: FS, Kasubag Perencanaan, HT selaku Bendahara Umum dan NTCP Kasubag Keuangan.
Kasi Penkum, Kejati Maluku, Wahyudi Kareba, membenarkan ketiganya sudah dimintai keterangan terkait penanganan kedua proyek yang didanai dana pinjaman SMI itu.
Wahyudi mengaku, ketiga diperiksa terkait proses ferivikasi dokumen pencairan anggaran terhadap pekerjaan dua proyek jumbo itu.
Kareba menjelaskan, progres penyidikan kasus ini tim penyidik telah memeriksa sejumlah pegawai di dinas PUPR Provinsi Maluku. Hingga saat ini total saksi yang sudah diperiksa sebanyak 15 orang. "Dari total itu, ada beberapa dari dinas PUPR Provinsi dan pihak-pihak terkait," kata Kareba.
Wahyudi mengungkapkan, para pengawai Dinas PUPR Maluku yang telah diperiksa sebelumnya adalah: Inisial (AZP, HAS, MH) selaku tim Pokja, (MS) Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), (RET dan AM)selaku PPTK, (WBS) selaku pengawas, (ELW) selaku bendahara pengeluaran, (MFH) selaku kontraktor, (S) selaku staf kontraktor, (HT) selaku Kepala Badan Usaha Desa dan (Z) yang merupakan kepala dinas BPKAD Kabupaten buru.
TERSANGKA
Informasi lain yang dihimpun Kabar Timur menyebutkan, setelah menuntaskan sejumlah pemeriksaan tim penyidik Kejati Maluku, akan mengelar perkara ini dan menentukan siapa yang bakal ditetapkan sebagai tersangka pada dua paket proyek jumbo itu. “Nanti setelah pemerikasaan tuntas, selanjutnya akan dilakukan gelar perkara untuk menetapkan siapa yang akan jadi tersangkanya,” ungkap sumber Kabar Timur.
Yang pasti menurut sumber itu, bakal ada yang jadi tersangka. “Kalau tersangka saya kira sudah pasti ada. Hanya saja, kapan penetapan tersangka itu masih belum diketahui,” sebutnya. (KT)
Komentar