Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Kriminal dan Hukum

Ini Progres Penyidikan Dua Proyek SMI di PUPR Maluku

badge-check


Kasi Penkum, Kejati Maluku, Wahyudi Kareba Perbesar

Kasi Penkum, Kejati Maluku, Wahyudi Kareba

KABARTIMURNEWS.COM.AMBON – Air bersih di Pulau Haruku dan talud di Pulau Buru, dua paket proyek jumbo ini sudah mengarah menuju tersangka.

Tekad Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati), Maluku, mengungkap skandal dugaan korupsi di dua paket proyek jumbo, yang bersumber dari Dana Pemulihan Ekonomi (PEN), pinjaman Pemerintah Provinsi Maluku, dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), terkait proyek pembangunan talud di Kabupaten Buru, dan Air bersih di Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), bakal berujung di meja hijau.

Penyelidikan dua paket proyek jumbo ini sudah masuk pada pemeriksaan saksi-saksi yang bertanggung jawab langsung terhadap kedua paket proyek dimaksud.  Setidaknya, sebanyak 15 saksi sudah diperiksa penyidik.

Proyek jumbo bernilai masing-masing: Proyek Air bersih, Rp 13 miliar dan Proyek Talud Rp 14 miliar ini paling ditunggu publik siapa yang bakal ditetapkan sebagai tersangka. Apalagi, dalam realisasinya kedua proyek ini amburadul. Sementara anggaran sudah dicairkan seratus persen.

Informasi yang dihimpun Kabar Timur menyebutkan, paket proyek Air Bersih Rp 13 Miliar dikerjakan PT Kusuma Jaya Abadi Construction dengan lokasi tepatnya di Desa Pelauw dan Kailolo.  Perusahaan yang mengerjakan proyek air bersih ini didatangkan dari Pulau Jawa. Sementara proyek talud Rp 14 Miliar dikerjakan  kontraktor bernama: Liem Sin Tiong salah satu pengusaha jasa konstruksi yang berasal dari Kabupaten Buru.

Pekan, kemarin, tiga saksi yang berasal dari Dinas PUPR Maluku, sudah dimintai keterangan oleh Tim Penyidik Kejati Maluku. Mereka yang dimintai keterangan adalah: FS, Kasubag Perencanaan, HT selaku Bendahara Umum dan NTCP  Kasubag Keuangan.

Kasi Penkum, Kejati Maluku, Wahyudi Kareba, membenarkan ketiganya sudah dimintai keterangan terkait penanganan kedua proyek yang didanai dana pinjaman SMI itu.

Wahyudi mengaku, ketiga diperiksa terkait proses ferivikasi dokumen pencairan anggaran terhadap pekerjaan dua proyek jumbo itu.

Kareba menjelaskan, progres penyidikan kasus ini tim penyidik telah memeriksa sejumlah pegawai di dinas PUPR Provinsi Maluku. Hingga saat ini total saksi yang sudah diperiksa sebanyak 15 orang. “Dari total itu, ada beberapa dari dinas PUPR Provinsi dan pihak-pihak terkait,”  kata Kareba.

Wahyudi mengungkapkan, para pengawai Dinas PUPR Maluku yang telah diperiksa sebelumnya adalah: Inisial (AZP, HAS, MH) selaku tim Pokja, (MS) Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), (RET dan AM)selaku PPTK, (WBS) selaku pengawas, (ELW) selaku bendahara pengeluaran, (MFH) selaku kontraktor, (S) selaku staf kontraktor, (HT) selaku Kepala Badan Usaha Desa dan (Z) yang merupakan kepala dinas BPKAD Kabupaten buru.

TERSANGKA

Informasi lain yang dihimpun Kabar Timur menyebutkan, setelah menuntaskan sejumlah pemeriksaan tim penyidik Kejati Maluku,  akan mengelar perkara ini dan menentukan siapa yang bakal ditetapkan sebagai tersangka pada dua paket proyek jumbo itu. “Nanti setelah pemerikasaan tuntas, selanjutnya akan dilakukan gelar perkara untuk menetapkan siapa yang akan jadi tersangkanya,” ungkap sumber Kabar Timur.

Yang pasti menurut sumber itu, bakal ada yang jadi tersangka. “Kalau tersangka saya kira sudah pasti ada. Hanya saja, kapan penetapan tersangka itu masih belum diketahui,” sebutnya. (KT)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Menuju “Groundbreaking” Blok Masela: 23 Keluarga Tanimbar Terima Ganti Rugi Lahan Tanpa Riak Konflik

8 Juli 2026 - 23:33 WIT

Menjaga Beranda Depan Nusantara, Lanal Tual Sentuh Hati Nelayan Kei

8 Juli 2026 - 22:18 WIT

Jebloskan Eks Kadinsos SBB ke Lapas, Jaksa Buru Aset Rp4,2 Miliar

8 Juli 2026 - 16:42 WIT

Diberitakan Papan Proyek BPJN Maluku Rp13,3 Miliar di Wailoping Seram Tiba-Tiba “Gaib”  

6 Juli 2026 - 21:05 WIT

Proyek BPJN Maluku Rp13,3 Miliar Mandek, Warga  “Diserang”  Debu Tebal  Setiap Hari

6 Juli 2026 - 00:40 WIT

Trending di Malteng