2 Oknum PT BSA Mangkir, Penyidik Siapkan Panggilan Ketiga

KABARTIMURNEWS. COM, AMBON - 2 orang ini tidak menghadiri panggilan tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, keduanya berinisial RR dan GS. Jika panggilan ketiga tak hadir lagi entah apa bakal dilakukan tim penyidik atas diri kedua oknum terduga korupsi itu.
Sekadar tahu saja, kasus dugaan korupsi korupsi proyek jalan Rumbatu-Manusa Kecamatan Inamosol Kabupaten SBB masih berproses di tingkat penyidikan. Namun dua orang dari pihak perusahaan tak datang memenuhi panggilan penyidik Kejati Maluku.
Menurut Kasipenkum Kejati Maluku, Wahyudi Kareba, Pemanggilan kedua terhadap GS dan RR yang di jadwalkan hari ini dengan agenda pemeriksaan saksi di tingkat penyidikan, namun GS dan RR tidak menghadiri panggilan tersebut.
Karena itu akan dijadwalkan pemanggilan berikutnya sesuai jadwal yang nanti ditentukan oleh tim penyidik
"Jadi begini, ini khan masih panggilan kedua. Dan kedua orang tersebut tidak menghadiri panggilan, sampai situ saja, jangan tanya yang lain dulu, oke?," ujar Wahyudi Kareba kepada Kabar Timur, Kamis (19/10/2023).
Lanjut Wahyudi, kedua orang tersebut berasal dari pihak perusahaan. Yang satu berinisial RR sedang satunya lagi, berinisial GS.
"Yang satu itu kapasitasnya direksi yaitu RR, satunya lagi staf administrasi yang inisialnya GS itu tadi. Yang pasti ini masih panggilan kedua oke?," jelas Wahyudi.
Setelah mereka tidak datang, ujar Kasipenkum Kejati Maluku itu, penyidik akan menjadwalkan kembali pemanggilan atas kedua orang dari pihak perusahaan itu.
Apabila tanpa alasan yang patut dan wajar, kembali pihak yang dipanggil tidak memenuhi surat panggilan kedua, maka penyidik dapat menerbitkan surat perintah membawa pihak yang di panggil tersebut, kutip KabarTimurNews. (CR1/KT)
Komentar