Ada Suap di Kasus Proyek Mes Maluku

KABARTIMURNEWS.COM.AMBON - Isu suap menguap di kasus proyek pembangunan mess Maluku. Nama Bos, atau pemilik PT. Desfita Karya Utama disebut-sebut sebagai lakon suap untuk mengadang kasus ini.
“Infomasinya seperti itu. Katanya, mereka suruh siapkan dana Rp 900 juta. Saya sendiri tidak tahu. Terakhir saya dapat info, sudah clear. Berarti sudah selesai,” ungkap sumber kepada Kabar Timur, Senin, kemarin.
Dia mengaku, informasi tersebut harus ditulis media agar, masalah ini tidak dijadikan lahan pihak-pihak yang berkepentingan untuk mengeruk untung.
“Di posisi seperti ini, harus jelas dan terang diungkap, sehingga institusi kejaksaan yang kerap dibawa-bawa namanya bisa melakukan penyelidikan serius terhadap kasus yang ditangani,” sebutnya.
Wahyudi Kareba, Kasipenkum Kejati Maluku, yang dikonfirmasi Kabar Timur via telepon selulernya, tadi malam, membenarkan, kalau ada laporan terkait dengan proyek mess Maluku. Laporan masyarakat masih didalami pihaknya.
“Betul ada laporan masyarakat terkait proyek itu. Tapi, laporannya masih didalami, belum ditindaklanjuti,” sebutnya. Menyangkut ada suap yang disebutkan, Wahyudi membantahnya. “Tidak mungkin itu,” tegasnya.
Data yang dihimpun Kabar Timur menyebutkan, ada sejumlah item dalam pekerjaan proyek mess Maluku, tahun 2022-2023, terindikasi fiktif. Item-item pekerjaan fiktif tergolong jumbo nilainya.
Sebutnya, saja sewa prancah/scaffolding perbulan, pekerjaan galian tanah menggunakan bore pile mesin dan pekerjaan bentonite drilling.
“Dua pekerjaan ini, galian tanah dan bentonite driling ini tidak ada dalam proyek itu dilapangan, tapi ada dalam anggaran dan telah dicairkan. Itu berarti dua item ini fiktif. Belum lagi ada sejumlah item lainnya,” sebut sumber itu. (KT)
Komentar