Kontraktor Ini Tuding Pemkot Devisit Akibat Ulah Kepala BKAD

KABARTIMURNEWS.COM.AMBON - DPRD Kota Ambon minta Dinas PUPR memperbaiki ruas jalan yang rusak tapi DPRD sepertinya lupa kalau Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon belum tentu punya uang untuk hal itu.
Dinas PUPR bukan pengusul proyek tapi DPRD Kota. Berdasarkan usulan masyarakat sebelum DPRD tampung usulan tersebut.
Contoh, jalan setapak atau talud, kontraktor hanya datang lakukan penawaran, tanpa tender berdasarkan paket kecil (penunjukkan).
Yang mana pihak ketiga tinggal kasih penawaran dengan nama perusahaan. "Tapi PUPR seng tau. Yang tau itu BKAD Kota Ambon, dia yang harus tanggung jawab,”beber salah satu kontraktor kepada Kabar Timur, Minggu, kemarin.
Misalnya dana aspirasi dewan, yang dilimpahkan ke dinas-dinas, tapi kemudian terbengkalai. Karena uang Pemkot tidak mencukupi untuk bayar pihak ketiga. "Makanya pa Apris Plt BKAD harus tanggungjawab, " tambahnya.
Faktanya ada kontrakor dicairkan, namun ada juga yang tidak. Tentu, ujar dia, hal ini berbuntut pihak ketiga yang lain mengeluh kepada pihak Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
Apalagi pembayaran bukan kewenangan Dinas PUPR tapi BKAD Pemkot. "Tergantung, kalau bayar berarti ada uang, kalau seng, berarti seng ada uang. Iya devisit," ujarnya.
Apalagi proyek tahun 2023 yang sementara mau jalan ini, menurutnya, belum tentu dibayarkan. Tahun lalu saja, ujar dia, tidak dibayar apalagi tahun berjalan ini.
Walau pihak ketiga sudah kirim berita acara ke Pemkot tapi faktanya tidak dibayarkan. Menurutnya Itu artinya Pemkot tidak cukup uang.
Sebelumnya DPRD Kota Ambon meminta Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk segera memperbaiki sejumlah kerusakan jalan di ibu kota Provinsi Maluku.
Permintaan tersebut menyusul adanya aksi protes warga yang dilakukan dengan cara menanam pohon pisang tepat di ruas jalan depan Kantor Kehutanan, Kebung Cengkih, Desa Batu Merah, Sirimau.
"Tadi saya juga kaget setelah melintas di ruas jalan itu. Tapi saya langsung telepon pak Kadis PUPR untuk segera ditindak lanjuti," kata Ketua DPRD Kota Ambon Ely Toisuta beberapa waktu lalu
Ely berharap, Dinas PUPR Kota Ambon secepatnya memperbaiki ruas jalan yang rusak, bukan saja di jalan depan Kantor Kehutanan Kebun Cengkih.
Menurutnya, hal ini juga akan mengurangi terjadinya kecelakaan di Kota Ambon yang biasanya terjadi karena jalan rusak. Apa lagi hingga berlubang parah.
"Sebab banyak pengguna jalan yang mengeluh dengan kondisi jalan ini. Ya, saya berharap bisa secepatnya. Apa lagi orang bisa kecelakaan karena jalan yang rusak," ucapnya.(KTA)
Komentar