KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung Republik Indonesia Ali Mukartono, didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Edyward Kaban, Kabag TU pada Jamwas Kejagung R.I, Asisten Pengawasan, Asisten Intelijen, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara serta Kepala Kejari Ambon, melaksanakan kunjungan kerja Inspeksi “Pimpinan Bidang Pengawasan” di Kejari Malteng, Kamis (05/10).
Ali yang merupakan salah satu pejabat berpangkat bintang tiga di Kejagung ini tiba di Masohi, Kabupaten Malteng dengan menggunakan Kapal Cepat Cantika Ekspress 88. Dia dijemput Kepala Kejari Malteng, Nur Akhirman, , PJ. Bupati Malteng Rakib Sahubawa, Ketua PKK Kabupaten Maluku Tengah, Forkopimda setempat, para pimpinan OPD Kabupaten Malteng, Kacabjari Wahai dan Para Pejabat Eselon IV Kejari setempat.
Tiba di kantor Kejari Malteng, Jamwas beserta rombongan disambut tarian adat Maluku dan selanjutnya melaksanakan kegiatan Inspeksi Pimpinan. Diawali dengan pemaparan pencapaian kinerja tahun 2023, dipaparkan oleh Kepala Kejari Malteng.
Mulai dari urusan kepegawaian, keuangan, penanganan perkara dan program – program Kejaksaan yang dilaksanakan dibwilayah hukum Kejari Malteng.
Kepala Kejari malteng disela-sela paparannya mengapresiasj kesediaan pimpinan memilih Kejari Malteng untuk dikunjungi. “Dimana ini adalah hal pertama dalam sejarah Maluku Tengah mendapat kehormatan dikunjungi Pejabat Esselon I Kejaksaan Agung Republik Indonesia,” ujar Nur Akhirman.
Jamwas dalam arahannya, menyampaikan syukurnya karena diberi kesempatan berkunjung di Negeri Pamahanu Nusa yang dikenal memiliki keindahan alam. Bahkan tantangan geografis wilayah bagi tugas jajaran Adhyaksa.
Jamwas meminta jajaran Adhyaksa, terus tingkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja Kejaksaan. Sebagaimana diamanatkan oleh Jaksa Agung Republik Indonesia
“Tetap semangat dengan mengedepankan kepentingan masyarakat di bidang hukum dan semaksimal mungkin menghindari pelanggaran yang dapat mencoreng Institusi Kejaksaan,” ingat Jamwas.
Jamwas juga mengingatkan, setiap penanganan perkara, tetap berpedoman pada Peraturan Perundang-undangan. Dan bertindak humanis dengan mengedepankan program – program Kejaksaan yang dapat bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Kegiatan Inspeksi Pimpinan diakhiri dengan diskusi tanya jawab bersama para pegawai dengan tetap mengutamakan Protokol Kesehatan Penanganan dan Pencegahan Covid-19. (KTA)


























