Tiga  Spesialis Pencuri Swalayan Tahap II

Ilustrasi

KABARTIMURNEWS.COM.AMBON - Tiga pelaku pencurian di swalayan Planet 2000, siap "ditahapduakan" di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon. Ini setelah jaksa peneliti memastikan berkas perkara telah lengkap, sebelum diserahkan ke jaksa penuntut umum pada Kejari Ambon.

Tiga pelaku pencurian di swalayan tersebut masing-masing berinisial AT (52), KT (18) dan AU (36). "Besok Tahap II pencurian Planet 2000. Nanti kalu sudah, kita iinfokan," ujar Kasatreskrim Polresta Ambon, AKP La Beli kepada Kabar Timur, Senin (25/09) melalui pesan whatsapp.

Sebelumnya sesuai hitungan pihak Swalayan Planet 2000 telah dirugikan sebesar Rp 70 juta. Ini baru hitungan untuk 3 bulan kerugian akibat pencurian.

Pihak swalayan menyebutkan kerugian terjadi di Planet 2000 cabang Wainitu sebesar Rp 44.167.000, di Planet Cabang Urimessing Rp 16.110.000 dan Rp 9,8 juta di Planet Cabang A.Y Patty.

"3 Planet ini mengalami kerugian kurang lebih sekitar Rp 70 juta. Dengan rincian Planet Wainitu sebesar Rp 44.167.000 kemudian Planet Urimessing Rp 16.110.000 dan planet AY Patty Rp 9.800.000 sekian," ungkap Manajer operasional kepegawaian dan perizinan CV Planet 2000 Steven Palyama beberapa waktu lalu.

Paliyama menjelaskan barang yang dicuri bervariasi. Seperti minyak tawon, coklat, pelurus rambut, hingga payung lipat.

Rata-rata barang yang dicuri berupa minyak tawon, kemudian minyak kayu putih cap Lang, payung pendek lipat tiga, coklat Delfi SilverQueen Silver Queen ada chunkybar besar toples dan kecil.

Bahkan obat pelurus rambut merek Matrix Makarizo seharga Rp200 ikut digasak. "Bisa dibayangkan kalau yang masuk 7 orang berapa itu?" ujar Paliyama.

Tapi berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, sambung Paliyama, para pelaku menjual kembali barang hasil curian ke penadah di Pasar Mardika Ambon.

Sebelumnya La Beli menjelaskan penyidik Reskrim Polresta siap melimpahkan berkas tahap pertama ke Kejaksaan Negeri Ambon, Jumat (1/9/2023) lalu.

Sementara satu pelaku yang berklompotan dengan tiga ersangka ini sementara masuk daftar DPO, urai Kasatreskrim.

Diketahui, para pelaku pencurian di Swalayan Planet 2000 Ambon ternyata sudah beraksi dari tahun 2021.

Total ada 7 pelaku yang mencuri di tiga cabang Swalayan Planet. Yakni di cabang Wainitu, A.Y. Patty, Urimessing. Sebetulnya mereka sudah terpantau sejak tahun 2021 yang terekam CCTV. Dan bukan saja Swalayan Planet 2000, komplotan pencuri ini juga beraksi di beberapa swalayan lain di Kota Ambon. (KTA)

Komentar

Loading...