KABARTIMURNEWS.COM.AMBON – Kemungkinan ini dalam rangka penetapan tersangka perkara dugaan korupsi perjalanan dinas ke Jerman melalui Polandia itu. Setelah beberapa orang dipanggil menjalani pemeriksaan di bagian Pidsus kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon.
Pemeriksaannya dua pekan lalu, namun mereka mangkir dari panggilan. Yakni Direktur Politeknik Negeri Ambon Dady Mairuhu, Monica Handoyono dan Sefnat Wattimena.
“Ini terkait perjalanan dinas ke luar negeri. Monica Handoyono mangkir dari panggilan, begitu juga Sefnat Wattimena, Direktur Dady Mairuhu tidak hadir,” sebut sumber dihubungi Kabar Timur, Selasa (19/09) melalui pesan whatsapp.
Pemanggilan tersebut kemungkinan dalam rangka penetapan tersangka di perkara tersebut. Sebelumnya mereka sudah tuntas menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik Kejari Ambon.
“Ia sudah diperiksa sebelum-sebelumnya lagi, sudah lama itu,” ungkap sumber lagi.
Dia menambahkan, yang berangkat ke luar negeri tidak semuanya. Hanya 5 orang. Masing-masing Direktur Politeknik Negeri Ambon Dady Mairuhu, Monica Handoyono, Sefnat Wattimena, Vasco Pattipeilohy, Leny Louhery.
“Seng semua rombongan yang berangkat itu ke Jerman,” jelasnya.
Selain Mairuhu yang berangkat adalah Direktur II Poltek Ambon, Leny Louhery, Vasco Pattipeilohy yang merupakan kepala lab bahasa, Sefnat Wattimena kepala lab Elektro. Sementars Monica Handoyono dosen biasa namun dikasih peran luar biasa oleh Direktur Poltek.



























