Tiga Oknum Poltek Ambon Ini Mangkir Panggilan Jaksa
KABARTIMURNEWS.COM.AMBON - Kemungkinan ini dalam rangka penetapan tersangka perkara dugaan korupsi perjalanan dinas ke Jerman melalui Polandia itu. Setelah beberapa orang dipanggil menjalani pemeriksaan di bagian Pidsus kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon.
Pemeriksaannya dua pekan lalu, namun mereka mangkir dari panggilan. Yakni Direktur Politeknik Negeri Ambon Dady Mairuhu, Monica Handoyono dan Sefnat Wattimena.
"Ini terkait perjalanan dinas ke luar negeri. Monica Handoyono mangkir dari panggilan, begitu juga Sefnat Wattimena, Direktur Dady Mairuhu tidak hadir," sebut sumber dihubungi Kabar Timur, Selasa (19/09) melalui pesan whatsapp.
Pemanggilan tersebut kemungkinan dalam rangka penetapan tersangka di perkara tersebut. Sebelumnya mereka sudah tuntas menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik Kejari Ambon.
"Ia sudah diperiksa sebelum-sebelumnya lagi, sudah lama itu," ungkap sumber lagi.
Dia menambahkan, yang berangkat ke luar negeri tidak semuanya. Hanya 5 orang. Masing-masing Direktur Politeknik Negeri Ambon Dady Mairuhu, Monica Handoyono, Sefnat Wattimena, Vasco Pattipeilohy, Leny Louhery.
"Seng semua rombongan yang berangkat itu ke Jerman," jelasnya.
Selain Mairuhu yang berangkat adalah Direktur II Poltek Ambon, Leny Louhery, Vasco Pattipeilohy yang merupakan kepala lab bahasa, Sefnat Wattimena kepala lab Elektro. Sementars Monica Handoyono dosen biasa namun dikasih peran luar biasa oleh Direktur Poltek.
Menurutnya, hasil audit sudah diberikan ke tim penyidikan pada Kejari Ambon. Hanya saja berapa nominal hasil audit kerugian negaranya, sumber mengaku tidak tahu. "Beta seng tahu tapi sudah audit lama itu," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan kasus dugaan korupsi perjalanan dinas ke luar negeri sejumlah pejabat Politeknik Negeri Ambon akhirnya ditangani bidang Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon. Ini setelah pihak Intelijen Kejari melimpahkan kasus tersebut ke bidang Pidsus.
Sebelumnya bidang Inteljen Kejari telah melakukan ekspos atau gelar perkara, jelang keberangkatan Kasi Inteljen Kejari Ambon Ali Toatubun guna mengikuti Diklat "mafia tanah" di Kejaksaan Agung RI awal Juli 2023 lalu.
"Jadi kasusnya, kita sudah limpahkan ke Pidsus, setelah dapat perintah dari pimpinan (Kajari Ambon) untuk dinaikkan ke pidsus," akui salah satu staf Intelijen Kejari Ambon yang tak mau disebutkan jati dirinya itu.
Anak buah Kasi Inteljen Ali Toatubun itu menjelaskan walaupun sudah ditangani bidang pidsus, namun masih harus dilakukan penyelidikan pada bidang tersebut. Sayangnya dia tidak tahu pasti penyelidikan seperti apa dilakukan pihak Pidsus Kejari Ambon itu.
Diakuinya, Kejari Ambon sudah berkoordinasi dengan BPKP Perwakilan Provinsi Maluku terkait audit kerugian negaranya. Bukan saja berkoordinasi sejumlah dokumen dan bukti-bukti juga sudah disampaikan ke lembaga auditor negara itu.
"Kita juga masih tunggu-tunggu ini, hasil auditnya keluar," ujarnya.
Selain kasus dugaan korupsi perjalanan dinas ke luar negeri, diakuinya, Kejari Ambon juga menangani kasus dugaan korupsi bahan praktikum mahasiswa Politeknik Negeri Ambon. (KTA)
Komentar