Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Kriminal dan Hukum

Polresta Pastikan Usut Kasus Persekusi Bacaleg Nasdem

badge-check


Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

KABARTIMURNEWS.COM.AMBON – Kasus dugaan persekusi akhirnya diusut Polresta Ambon dan Pp Lease, yang diduga melibatkan salah satu bacaleg dari Partai Nasdem, berinisial V. Walau ada informasi menyebutkan kasus tersebut akan diselesaikan secara kekeluargaan melalui mekanisme restorativ justice, namun pihak Polresta Ambon menyatakan perkara tetap diusut.

Dimintai konfirmasinya, Kasatreskrim Polresta Ambon, Ajun Komisaris Polisi (AKP) La Beli menyatakan pihaknya tetap mengusut kasusnya. Hingga dilakukan gelar perkara terhadap kasus tersebut.

Diakui ada mekanisme restorativ justice, namun hal itu tidak membatasi pihaknya mengusut kasusnya. “Nanti gelar perkara dulu baru diputuskan,” singkat La Beli, dimintai konfirmasinya melalui pesan whatsapp, Rabu (13/09/2023).

Menurutnya setiap laporan masyarakat harus ditindaklanjuti lebih dulu. Perkara damai atau apa, itu hal berikut.

Sebelumnya diberitakan, “persekusi” atau perlakuan buruk yang diduga dilakukan oleh “V” itu terjadi di rumahnya sendiri di bilangan Kelurahan Kudamati Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.

V alias Vana, diduga membiarkan penganiayaan itu terjadi di rumahnya sendiri. Ironisnya, penganiayaan dilakukan oleh anaknya dibantu salah satu teman dari anaknya. “Jadi ini gara-gara jualan hape online, korban bernama Tania Leiwakabessy,” ungkap pengacara Maurits Latumeten kepada Kabar Timur Senin (21/08) lalu.

Maurits yang juga kuasa hukum Tania menyebutkan kasus persekusi itu terungkap dalam rekaman CCTV yang diambil oleh anak perempuan Vana. Yang kemudian dibagikan ke sesama temannya, celakanya bukti rekaman tersebut berhasil dikantongi pihaknya.

Menurut Maurits ini mirip dengan anak ketua DPRD Kota Ambon yang menganiaya salah satu pelajar dan menyebabkan korban tewas. “Bedanya korban ini tidak mati, dia sempat lari lompat jendela,” ungkapnya.

Maurits menuturkan, peristiwa ini berawal ketika Vana meminta korban Tania tinggal di rumahnya untuk bantu-bantu setelah menebus hape korban sebesar Rp 3 juta lebih.

“Tapi sekitar dua hari dia tinggal, pacar korban telepon suruh datang ke Kusu-Kusu Sere, di situ lah masalah muncul,” terang kuasa hukum korban Tania itu.

Kaburnya Tania dari rumah Vana menyebabkannya naik pitam. Dia pun meluncur ke Kusu-Kusu Sere untuk menjemput korban Tania menggunakan mobil.”Tania bilang ibu Vana berapa kali pukul beta muka, lalu jambak beta rambut saat di mobil,” ungkap Maurits.

Setibanya di rumahnya itu lah persekusi terjadi. Dalam rekaman CCTV yang dikantongi pihaknya, ungkap Maurits terlihat bacaleg tersebut membiarkan anak perempuannya dan dan teman anakya itu menendang korban.

Setelah kejadian itu, kliennya disekap di salah satu kamar selama dua hari. Tapi Tania berhasil kabur saat minta ijin ambil pakaian di jemuran.

“Dari situ korban langsung kabur ikut jalan potong turun ke OSM, yang ada swalayan Planet Wainitu tuh, lalu korban minta ojek antar ke rumahnya di Skip,” terang Maurits.

Dan dari rekaman CCTV, menurutnya ada indikasi bacaleg dimaksud terlibat persekusi. “Nanti katong gelar perkara di sidang saja lah, seperti apa. Yang pasti di situ ada penyekapan, penganiayaan, dan ada bilang lonte juga” ujar Maurits Latumeten. (KTA)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

15 Hari di Luar Daerah per Bulan: Pemerintahan KKT Dinilai “Jalan Setengah Mesin”, DPRD Didesak Ambil Sikap

25 Juli 2026 - 20:17 WIT

Pelni Ambon & Tim Gabungan Perketat Pengawasan Kapal dari Penyelundupan Satwa Dilindungi dan Barang Terlarang

22 Juli 2026 - 21:30 WIT

KPK Sebut Bupati Lombok Barat LAZ Terima Rp12,4 M Dari Praktik korupsi

21 Juli 2026 - 21:29 WIT

BKKBN Maluku & Muslimat NU Bergandengan, Ubah Edukasi Stunting Jadi Aksi Nyata Lewat “Ibu Asuh”

21 Juli 2026 - 20:33 WIT

Ini Strategi Pemprov Maluku di Blok Masela Biar Putra Daerah Tak Cuma Jadi Penonton

21 Juli 2026 - 20:21 WIT

Trending di Maluku