Direksi BMM Diduga Sering Lindungi Pelaku “Fraud”  

Ilustrasi

KABARTIMURNEWS.COM.AMBON - Satu-satunya di dunia perbankan, beberapa oknum pegawai bank pada Bank Maluku-Malut, pegawai yang pernah melakukan fraud atau penggelapan uang bank tetap dapat tunjangan pensiun. Walau bank rugi miliaran rupiah.

Kondisi miris di Bank milik daerah itu sudah berlangsung lama. Walau pelaku fraud telah merugikan keuangan bank, tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK). Pelaku masih dipekerjakan.

"Tapi memang di Bank Maluku- Malut (BBM) pegawai-pegawai yang melakukan fraud dan merugikan bank tetap dapat pensiun walaupun bank rugi milyaran. Banyak dari dulu lai ya, tetap dapat pensiun," ungkap sumber internal Bank Maluku-Malut melalui pesan whatsapp Kamis (14/09/2023).

Sementara pegawai-pegawai lain yang tidak pernah terlibat fraud, malah pensiunnya ditiadakan. Sumber menduga pensiun hanya berlaku untuk para kroni di jajaran direksi bank tersebut, yang kerap melindungi pelaku fraud.

"Makanya Gubernur sebagai pemegang saham mayoritas, di beberapa kesempatan bilang itu urusan direksi. Direksi harus yang tanggung jawab," ujar sumber.

Menurutnya, para pelaku fraud mestinya diberi sanksi hukum. Seperti dilaporkan ke pihak kepolisian bukan malah dilindungi oleh direksi.

"Itu artinya direksi sengaja membiarkan bank keropos dari dalam. Lama-lama bank tutup karena merugi," ingatnya.

Dia menambahkan, Bank Maluku-Malut yang merupakan tempat dititipkan dana daerah berupa APBD itu mestinya dilindungi oleh jajaran direksi bank tersebut.

"Yaitu melalui tata kelola yang baik dan bersih dari setiap unsur  penyelewangan keuangan bank," tandasnya. (KTA)

Komentar

Loading...