Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Kriminal dan Hukum

Hari Ini, Penyidik Periksa Tiga Saksi Kunci

badge-check


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

KABARTIMURNEWS.COM.AMBON – Penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Umum, Polda Maluku, menjadwal pemeriksaan atau meminta keterangan dari tiga saksi kunci, dalam kasus dugaan kekerasan seksual Bupati Maluku Tenggara (Malra), yang dilaporkan salah seorang karyawan kafe Agnia, berinisial TSA, pada 1 September 2023, di Mapolda Maluku.

Informasi yang dihimpun Kabar Timur di Markas Reserse dan Kriminal Umum, Kamis, kemarin, menyebutkan agenda pemeriksaan dipastikan berjalan sesuai jadwal. “Besok ini (Kemarin), bahwa hari ini (Jumat), mereka akan hadir untuk memberikan keterangan,” ungkap sumber Kabar Timur di Markas itu.

Sama seperti pernyataan Juru Bicara Polda Maluku, Kombes Pol. M. Rum Ohoirat,  terkait nama ketiga saksi yang akan dimintai keterangan tak bisa disebut. “Untuk nama, ketiga saksi  tidak bisa kita bocorkan. Ikut saja perkembangannya. Semua dilakukan transparan. Kalau sudah diperiksa kita akan sampaikan ke media,” cetus sumber itu, lagi.

Keterangan ketiga saksi ini penting. Pasalnya, mereka  (ketiga orang ini), mengetahui persis tentang kekerasan sebagaimana yang dilaporkan korban. “Jadi keterangan mereka (saksi), menjadi penting dalam penyelidikan yang sementara dilakukan pihaknya,” tambahnya.

Sumber itu tidak menampik, bila ketiga saksi ini, sempat dipanggil dua kali, namun berhalangan hadir dan untuk pemeriksaan Jumat, besok (hari ini), merupakan panggilan ketiga. “Mereka akan datang dan sudah terkonfirmasi,” sebutnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, agenda penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Maluku melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi  molor, menyusul dua kali undangan ketiga saksi itu, masih berhalangan hadir. Namun, penyidik memastikan, Jumat, pekan ini, ketiga saksi tersebut bakal hadir untuk penuhi undangan untuk diambil keterangannya oleh penyidik.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. M. Rum Ohoirat mengatakan itu, saat dikonfirmasi Kabar Timur, via telepon selulernya, tadi, malam.  Menurut dia,  proses penyelidikan kasus ini tetap jalan, kata perwira dengan tiga melati dipundak ini.

Rum mengaku, ketiga orang yang akan dimintai keterangan penyidik adalah mereka yang mengetahui kejadian tindak kekerasan seksual sebagaimana yang diadukan korban.  “Jadwal atau agenda penyidik mengambil keterangan mereka,  sesuai undangan, sebetulnya, Rabu dan Kamis, kemarin.  Hanya saja, ada satu dan lain hal, mereka berhalangan hadir,” kata Rum, menjelaskan.

Kendati begitu, lanjut Rum, penyidik  telah mengundang kembali ketiga saksi ini untuk dimintai keterangannya, pada Jumat, (besok).  “Jadi kasus ini sesuai perintah Pak Kapolda diusut tuntas,” tegsanya.

Menyoal nama atau inisial ketiga saksi yang akan dimintai keterangan. Ditanya demikian, Rum mengaku, nama atau inisial ketiga saksi yang akan dimintai keterangan pihaknya tidak bisa dipublis. “Untuk nama dan inisial ketiga saksi, sementara belum dapat dipublikasi,” kata Rum.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Pungli Parkir Pantai Mardika Ambon Bakal “Masuk” Jaksa 

22 Januari 2026 - 23:35 WIT

Membongkar “Dosa” Oknum  Jaksa di Kasus Fatlolon

22 Januari 2026 - 23:19 WIT

Maluku Tuntut Keadilan Fiskal dan Reformasi DAU Kepulauan

20 Januari 2026 - 22:32 WIT

Dakwaan JPU Untuk Fatlolon Dinilai Cacat

14 Januari 2026 - 01:00 WIT

Kodaeral Ambon Teken Pakta Integritas Transparansi Penerimaan Anggota Baru

14 Januari 2026 - 00:57 WIT

Trending di Maluku