Polres Aru Selidiki Kasus TPPO di Karaoke New Paradise Dobo

KABARTIMURNEWS.COM.AMBON - Polres Kabupaten Kep. Aru, sementara melakukan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana penjualan orang atau TPPO. Bermula dari pengaduan tiga pramuria yang bekerja di Karoke New Paradise, Kota Dobo, ada kaitannya dengan kasus yang sementara ditangani.
“Karoke New Paradise menjurus pada TPPO.Kita sementara menunggu hasil pemeriksaan ahli TPPO dari Jakarta,” kata Kapolres Kepulauan Aru AKBP. Dwi Bachtiar Rivai seperti disampaikan Kasat Reskrim Iptu Andi Armin kepada wartawan, di Ruang kerjannya, akhir pekan kemarin.
Dia mengaku, dalam penanganan kasus dugaan TPPO ini, pihak melakukan koordinasi bersama Kementerian melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ( DP3A) Kepulauan Aru untuk memulangkan, pramuria ke daerah asalnya.
Menurutnya, kasus ini berawal dari tiga pramuria yang tidak kuat menerima perlakukan dan tekanan. Ketiganya selanjutnya, melarikan diri dari karoke langsung ke Mapolres Aru untuk minta perlindungan sekaligus minta dipulangkan.
“Setelah dilakukan pemeriksaan awal ada dugaan tindak kekerasan. Kita dalami lagi dan, kita menduga ada unsur yang mengarah ke kasus TPPO dengan modus pengekangan hutang terhadap mereka oleh pemilik karaoke itu,” sebut Kasat Reskrim.
Dikatakan, hasil pemeriksaan ditemukan hutang para pramuria ini mencapai ratuasan juta. Sebelumnya hanya tiga orang pramuria, namun setelah penyidik melakukan pengembangan pemeriksaan ditemukan salah satu pramuria dibawah umur, dan lebih perkuat ada dugaan TPPO. “Jadi kita tunggu hasil pemeriksaan ahli TPPO,” terangnya.
Menurutnya, kasus TPPO ini sangat menonjol dan ini merupakan perintah langsung Kapolda dan Kapolri untuk dituntaskan dari lembaga perlindungan saksi dan korban juga telah konfirmasi.
Dia juga menjelaskan, adanya kasus yang sama ditahun 2021 tetapi kasus tersebut tidak jalan karena pramuria langsung dipulangkan, sehingga tidak dapat mengambil keterangan, bahkan pramuria tersebut pihaknya tidak tahu keberadaannya. “Jadi bukan kita tutupi kasusnya. Tapi pramuria itu telah dipulangkan sepihak. Jika mengetahui keberadaannya kami siap menindaklanjutinya,” bebernya.
Untuk saat ini, ketiga pramuria langsung ke Polres Aru meminta perlindungan dan minta dipulangkan sehingga penyidik dapat mengambil keterangan kepada mereka.
Dia mengaku, kasus ini sebelumnya menjadi viral setelah di dunia maya instagram pada akun new_paradise.official menuliskan bahwa” nanti pihak new Paradise akan memberi imbalan kepada yang melihat tiga anak ini segera info ke New Paradise atw bisa langsung telp ke no yang ada di bio ig new Paradise.
Kemudian di akun milik erikae258 menuliskan” mohon informasinya ya kalo ada yg lihat 3 perempuan ini������utk area Dobo @reginakalalo dan @vane_sat yang menuliskan” di cari bagi siapapun yang menemukan wanita2 ini langsung di bawah ke paradise..imbalan nanti adalah dari bos paradise terima kasih.
Terkait dugaan kekerasan psikis dan TPPO, kuasa hukum Karoke New Paradise, Lukman Matutu membantahnya. “Untuk dugaan kekerasan psikis terhadap pramuria yang diberitakan itu tidak benar, tetapi mereka berempat ini kabur karena terkait utang,” tegasnya.
Menurutnya, setelah dikonfirmasi pemilik diketahui mereka bekerja sesuai prosedur artinya mereka didatangkan itu ada hubungan langsung dengan keluarga dan mereka itu dibiayai, bahkan keperluan mereka disini mereka hutang, kata Matutu. (*/KT)
Komentar