Tim Kejagung Periksa Penggunaan DIPA Kejati Maluku

Ilustrasi

KABARTIMURNEWS.COM AMBON - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, Edyward Kaban, mengatakan, dirinya bersama Wakajati Maluku, Andi Darmawangsa, dan Asisten menyambut baik kunjungan Tim Pengawasan Kejagung RI di Kota Ambon.

Menurutnya, inspeksi khusus yang dimulai sejak Senin hingga Jumat pekan ini, yaitu pemeriksaan penggunaan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) pada Kejati Maluku, Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Cabang Kejari di dalam wilayah hukum Kejati Maluku.

"Tujuan inspeksi khusus keuangan ini dalam rangka pelaksanaan program kerja pengawasan dalam mendukung tercapainya tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia tahun 2023," kata Edyward, kepada wartawan, Rabu, kemarin.

Edywar menjelaskan, Tim Pengawasan Kejagung RI itu terdiri dari Pemeriksaan Belanja Negara dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Pemeriksa Keuangan Teknis dan Tim Auditor Internal Kejaksaan pada Inspektorat Keuangan Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejagung RI.

Dimana, mereka akan memastikan pengelolaan anggaran di dalam wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Maluku dapat berjalan sesuai petunjuk teknis dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Saya berharap agar tim pemeriksa dapat memberikan arahan jika terdapat kekurangan dalam management satuan kerja (Satker), khususnya dalam penerapan Petunjuk Operasional Kegiatan (POK) demi tercapainya pelaksanaan penggunaan anggaran yang bersih dan bebas korupsi," jelasnya. (*/KT)

Komentar

Loading...