Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Kriminal dan Hukum

Polisi Usut Kecelakaan Tunggal di Halong Atas

badge-check


Polisi Usut Kecelakaan Tunggal di Halong Atas Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM.AMBON –  Ada bukti-bukti yang didapat keluarga dan ada orang-orang yang ingin membantu mengungkap kasus ini.

Masih ingat kasus kecelakaan tunggal  yang terjadi di Halong Atas, Kecamatan Baguala, Kota Ambon,  Selasa,  25 July 2023, lalu?  Korban  meninggal bernama: Jonex Pessy (JP), seorang warga yang berdomisili di Desa Passo, Ambon.

Keluarga menduga ada ketidakwajaran meninggalnya korban dalam kecelakaan itu. Sejumlah bukti menguatkan dugaan keluarga, kalau korban dibunuh dengan terencana.  Kecelakaan hanya motif  untuk menghilangkan jejak.

Untuk membuktikan dugaan pihak keluarga korban, masalah kecelakaan ini, resmi telah dilaporkan ke Mapolesta Ambon, lewat kuasa hukumnya Ongky Hattu. “Kasus dugaan keluarga bahwa korban dibunuh dan bukan kecelakaan telah dilaporkan resmi ke Kasat Reskrim Polresta Ambon, Kompol Beni Kurniwan,” ungkap Hattu, Senin, kemarin.

Menurutnya, laporan resminya sudah dilayangkan pihaknya sejak, 31 July 2023, lalu.

Hattu mengaku, ada curiga dan janggal atas meninggalnya korban dalam kecelakaan tunggal itu. “Jadi ada dugaan meninggalanya korban bukan karena kecelakaan tunggal saja. Tapi, ada tindakan penganiayaan yang sudah tersusun dan terencana,” sebutnya.

Tuduhan atau dugaan atas laporan ini, lanjut dia,  didasarkan pada bukti komunikasi via chatting whatsapp, antara korban dengan seorang wanita.  “Jadi  bukti-bukti yang didapat pihak keluarga dan dijadikan bukti petunjuk, dalam laporan dimaksud,” beber Hattu.

Pihak keluarga  mengapresiasi gerak cepat penyidik Polresta Ambon  yang telah melakukan penyelidikan awal  atas laporan yang dilayangkan pihaknya.  Menurutnya, polisi  telah memanggil sejumlah orang untuk dimintai keterangan termasuk keluarga korban.

Bahkan, tambah dia,  pihaknya telah mengajukan permohonan permohonan otopsi atas jenazah korban, guna membantu penyelidikan maupun penyidikan yang sementara berjalan dalam mengungkap akibat kematian korban. “Yang jadi pertimbangan kami mengajukan permohonan otopsi, adalah luka-luka pada tubuh korban saat keluarga mengajukan proses pembersihan jenazah di rumah,” ungkapnya.

Dirinya berharap pihak kepolisian bekerja maksimal dan professional dalam mengungkap kasus ini. “Pihak keluarga akan pro aktif membantu kepolisian untuk memberikan bukti-bukti yang dibutuhkan atau keterangan yang dapat dijadikan bukti untuk mengungkap kasus ini,” tandasnya.

Menurutnya,  berdasarkan bukti-bukti  pihak keluarga ada orang-orang yang berkeinginan membantu mengungkap kasus ini. Bahkan, diduga  orang-orang yang berkainginan mengungkap kasus ini dalam tekanan atau terancam. “Kami berharap adanya pertimbangan Polresta Ambon memberikan rasa aman atau perlindungan kepada orang-orang yang mau membantu mengungkap kasus kematian korban,” pungkasnya.

Kasat Reskrim Polresta Ambon dan Pp Lease, Kompol Beni Kurniawan membenarkan pihaknya telah mendapat laporan terkait kasus ini. Dia mengaku, pihaknya masih perlu pembuktian fakta hukum dengan dilakukan penyelidikan dugaan korban menjadi korban pembunuhan. “Iya, sudah kita tindak lanjuti. Saat ini masih dalam penyelidikan. Perkembangannya akan kita sampaikan lagi,” kata Beni singkat,” (KT)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

15 Hari di Luar Daerah per Bulan: Pemerintahan KKT Dinilai “Jalan Setengah Mesin”, DPRD Didesak Ambil Sikap

25 Juli 2026 - 20:17 WIT

Pelni Ambon & Tim Gabungan Perketat Pengawasan Kapal dari Penyelundupan Satwa Dilindungi dan Barang Terlarang

22 Juli 2026 - 21:30 WIT

KPK Sebut Bupati Lombok Barat LAZ Terima Rp12,4 M Dari Praktik korupsi

21 Juli 2026 - 21:29 WIT

BKKBN Maluku & Muslimat NU Bergandengan, Ubah Edukasi Stunting Jadi Aksi Nyata Lewat “Ibu Asuh”

21 Juli 2026 - 20:33 WIT

Ini Strategi Pemprov Maluku di Blok Masela Biar Putra Daerah Tak Cuma Jadi Penonton

21 Juli 2026 - 20:21 WIT

Trending di Maluku