Keluarga Menduga Korban Sengaja “Dibunuh”
Polisi Usut Kecelakaan Tunggal di Halong Atas
KABARTIMURNEWS.COM.AMBON - Ada bukti-bukti yang didapat keluarga dan ada orang-orang yang ingin membantu mengungkap kasus ini.
Masih ingat kasus kecelakaan tunggal yang terjadi di Halong Atas, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Selasa, 25 July 2023, lalu? Korban meninggal bernama: Jonex Pessy (JP), seorang warga yang berdomisili di Desa Passo, Ambon.
Keluarga menduga ada ketidakwajaran meninggalnya korban dalam kecelakaan itu. Sejumlah bukti menguatkan dugaan keluarga, kalau korban dibunuh dengan terencana. Kecelakaan hanya motif untuk menghilangkan jejak.
Untuk membuktikan dugaan pihak keluarga korban, masalah kecelakaan ini, resmi telah dilaporkan ke Mapolesta Ambon, lewat kuasa hukumnya Ongky Hattu. “Kasus dugaan keluarga bahwa korban dibunuh dan bukan kecelakaan telah dilaporkan resmi ke Kasat Reskrim Polresta Ambon, Kompol Beni Kurniwan,” ungkap Hattu, Senin, kemarin.
Menurutnya, laporan resminya sudah dilayangkan pihaknya sejak, 31 July 2023, lalu.
Hattu mengaku, ada curiga dan janggal atas meninggalnya korban dalam kecelakaan tunggal itu. “Jadi ada dugaan meninggalanya korban bukan karena kecelakaan tunggal saja. Tapi, ada tindakan penganiayaan yang sudah tersusun dan terencana,” sebutnya.
Tuduhan atau dugaan atas laporan ini, lanjut dia, didasarkan pada bukti komunikasi via chatting whatsapp, antara korban dengan seorang wanita. “Jadi bukti-bukti yang didapat pihak keluarga dan dijadikan bukti petunjuk, dalam laporan dimaksud,” beber Hattu.
Pihak keluarga mengapresiasi gerak cepat penyidik Polresta Ambon yang telah melakukan penyelidikan awal atas laporan yang dilayangkan pihaknya. Menurutnya, polisi telah memanggil sejumlah orang untuk dimintai keterangan termasuk keluarga korban.
Bahkan, tambah dia, pihaknya telah mengajukan permohonan permohonan otopsi atas jenazah korban, guna membantu penyelidikan maupun penyidikan yang sementara berjalan dalam mengungkap akibat kematian korban. “Yang jadi pertimbangan kami mengajukan permohonan otopsi, adalah luka-luka pada tubuh korban saat keluarga mengajukan proses pembersihan jenazah di rumah,” ungkapnya.
Dirinya berharap pihak kepolisian bekerja maksimal dan professional dalam mengungkap kasus ini. “Pihak keluarga akan pro aktif membantu kepolisian untuk memberikan bukti-bukti yang dibutuhkan atau keterangan yang dapat dijadikan bukti untuk mengungkap kasus ini,” tandasnya.
Menurutnya, berdasarkan bukti-bukti pihak keluarga ada orang-orang yang berkeinginan membantu mengungkap kasus ini. Bahkan, diduga orang-orang yang berkainginan mengungkap kasus ini dalam tekanan atau terancam. “Kami berharap adanya pertimbangan Polresta Ambon memberikan rasa aman atau perlindungan kepada orang-orang yang mau membantu mengungkap kasus kematian korban,” pungkasnya.
Kasat Reskrim Polresta Ambon dan Pp Lease, Kompol Beni Kurniawan membenarkan pihaknya telah mendapat laporan terkait kasus ini. Dia mengaku, pihaknya masih perlu pembuktian fakta hukum dengan dilakukan penyelidikan dugaan korban menjadi korban pembunuhan. “Iya, sudah kita tindak lanjuti. Saat ini masih dalam penyelidikan. Perkembangannya akan kita sampaikan lagi,” kata Beni singkat,” (KT)
Komentar