KABARTIMURNEWS.COM.AMBON – Empat saksi perdana dihadirkan tim JPU dalam perkara bentrok Hitu-Wakal di Pengadilan Negeri (PN) Ambon Senin (7/08). Terdakwa adalah Rahul Patta yang merupakan saksi mahkota. Selain dia, ada Jihan Mahu yang juga terdakwa di perkara ini namun dihadirkan selaku saksi bagi Rahul.
Keempat saksi masing-masing anggota Brimobda Maluku Felix Manduapessy, dan Danki Brimob Frans. Kemudian dua warga Wakal, Ahmad Mahu dan cucunya Jihan Mahu.
Mengawali persidangan, tim JPU Lilia Heluth dan Ella Ubeleeuw lebih dulu memperlihatkan barang bukti sebuah katapel dengan karet sebagai busur, dan 12 anak panah berujung tajam dari besi.
“Ini yang mulia, barang buktinya, satu katapel dan 12 anak panah di dalam botol (air mineral),” ujar jaksa Lilia Heluth memperlihatkan barang bukti tersebut kepada hakim ketua Marta Mayaut.
Saksi Felix Manduapessy menjelaskan diirinya dan Frans serta sejumlah anggota mendapatkan perintah dari Kapolsek Leihitu untuk melakukan penyisiran sajam dan senjata api di kawasan Negeri Wakal. Penyisiran dilakukan di rumah saksi Ahmad Mahu.
Menurut saksi Felix penyisiran tersebut untuk mencari pelaku penganiayaan yakni “Baret” yang “diduga” melakukan penganiayaan terhadap warga Hitu. Dalam penyisiran itu lah, Rahul Patta dan Jihan Mahu ditemukan di rumah saksi Ahmad Mahu.
“Saya lihat Rahul sedang memegang katapel, dan di lantai ada beberapa anak panah di dalam botol,” terang saksi Felix menjawab pertanyaan kedua JPU.
“Kita periksa kemudian ketemu katapel ada di tangan Rahul sedangkan anak panah ada di dalam botol. Terus kita perintahkan mereka berdua (Jihan dan Rahul) keluar,” jelas saksi Felix.
Sementara saksi Frans mengaku pihaknya memimpin penyisiran di Wakal setelah mendapatkan perintah dari Kapolsek Leihitu untuk atasi bentrok Hitu-Wakal. “Tanggal 27 hari Senin, konflik mencapai puncak, Hitu Wakal saling serang. Saat itu terdengar teriakan pelaku penganiayaan anggota polsek, makanya kita masuk ke Wakal,” ungkap saksi Danki Frans.
Di lain pihak saksi Ahmad Mahu menuturkan, pihaknya menyuruh terdakwa Rahul dan saksi Jihan Mahu masuk kamar lantaran di luar terjadi tembakan sporadis. Dalam insiden itu lah Ahmad yang masih di depan rumah.mendapat kabar kalau Moh Temarwut tewas akibat tembakan.
“Tidak tahu siapa tembak, tapi kabar itu saya dapat dari salah satu warga kita,” akuinya.
Sekedar tahu saja bentrok warga Hitu- Wakal di Kecamatan Leihitu, Kabupaten Malteng Tengah menyebabkan satu warga tewas tertembak. Korban bernama Moh Temarwut yang meninggal Selasa malam (28/2).
Korban tertembak tepat pada bagian dada dan hingga kini belum diketahui pasti pelaku penembakan. Ketika itu Kasi Humas Polresta Ambon, Iptu Moyo Utomo menjelaskan, peristiwa berawal ketika massa dari dua kelompok nyaris bentrok di perbatasan kedua negeri bertetangga itu pada Senin (27/2).
Akibat ketegangan yang terjadi satu warga tewas tertembak timah panas. Korban tertembak saat sedang mencuci mobil di depan rumahnya. Ketika itu pihak kepolisian sementara menghalau warga Hitu- Wakal nyaris saling serang.
Selain warga tertembak, aparat Kepolisian juga sempat menjadi sasaran amuk warga saat menghalau kedua kelompok. Bahkan ada warga yang menyerang aparat menggunakan senjata api.
Petugas juga menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) atas meninggal warga Wakal tersebut. Olah TKP dikawal ketat anggota TNI. Warga desa dan keluarga korban penembakan ikut dalam olah TKP tersebut.
Warga awalnya menolak olah TKP. Namun koordinasi dengan pihak pemerintah desa dan tokoh masyarakat, olah TKP pun dilakukan. Personel yang diturunkan untuk pengamanan sebanyak 321 orang sebelum kondisi kedua desa berangsur kondusif. (KTA)


























