KABARTIMURNEWS.COM.AMBON – Kejati Maluku diminta segera tuntaskan kasus dugaan korupsi kapal “Kapitan Yongker” milik Bumdes Tomalehu Barat Kecamatan Kepulauan Manipa Kabupaten SBB. Apalagi surat panggilan dari Apidsus Triono Rahyudi sebagai penyelidik ke kontrakor sudah dilayangkan pada 13 Desember 2022 lalu.
“Kita desak Kejati periksa mantan Pj Kades Tomalehu Barat YT kapal rusak di tangan yang bersangkutan,” ujar salah satu putera Manipa, Rimbo Bugis melalui whatsapp kepada Kabar Timur Minggu (6/08).
Menurut aktivis Pemuda Muhammadiyah ini kapal sudah diserahkan oleh Pemda SBB. Di lain sisi kapal ini adalah aset daerah, jika ada indikasi kerugian negara maka sudah harus ditingkatkan ke penyidikan pidsus.
Di lain pihak jika sudah ada hasil audit kerugian negara, maka Pj Bupati SBB Andi Chandra As’aduddin harus tegas menindak anak buahnya berinisial YT itu.
“Tidak perlu bela-bela anak buah lah pa Pj Bupati, mestinya mendukung proses hukum anak buahnya. Apalagi kontrktor sudah diperiksa tim penyelidik Kejati. Ingat pak, kapal itu harga 2 miliar lebih loh,” ujar Rimbo.
Kapal cepat Kapitan Yongker didesain cukup mewah, namun miris kapal sekarang dalam kondisi rusak di Dok Laha, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon.
Sekadar tahu saja, kapal bantuan Kementerian PDTT tahun anggaran 2021ini diperuntukkan kepada Bumdes Kapitan Jongker Desa Tumalehu Barat Kecamatan Kepulauan Manipa Kabupaten SBB). Namun kondisinya nyaris seperti bangkai kapal di pantai Kairatu Beach, pada November 2022 lalu.(KTA)


























