Wartawan Gadungan Beraksi, MOI Desak Kowappi Buru Polisikan

Ilustrasi

KABARTIMURNEWS.COM, NAMLEA - Polres Buru lamban mengusut oknum LSM berkedok wartawan. Hal ini berujung DPP Pusat MOI Rudi Sembiring Meliala minta MOI DPD Kabupaten Buru desak 2 oknum tersebut diusut pihak penegak hukum.

Sebelumnya diberitakan, Ketua DPP MOI Sembiring Meliala, menyatakan tidak ada wartawan Media Online Indonesia (MOI) di Kabupaten Buru. Terkait itu Ketua Komite Wartawan Pelacak Profesional Indonesia (Kowappi) sekaligus Kaperwil Pers News Investigasi Nurjannah Rahawarin mensinyalir adanya oknum LSM berkedok wartawan dan diduga kuat dibekengi oknum penegak hukum.

Sementara Rudi Sembirig Meliala mengatakan oknum yang bawa-bawa proposal untuk kegiatan apapun mengatas namakan MOI, apalagi tujuannya kepetingan pribadi kelompok atau apapun yang tidak benar harus diusut. "Jadi dengan tegas X BAM PBH Lidik Intrawin yang juga berkiprah di Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) diketuai kakak dari After Sembiring Meliala, dan masih memiliki hubungan dekat keluarga (Alm) Purn Pol. Irjen PoL Tifaona dan Presdir CEO Intrawin Ricky Bessie, meminta Ketua LSM DPD Intra - Win BAM PBH bidang transportasi ibu Nurjannah Rahawarin agar membantu kita melaporkan kasus oknum MOI gadungan di Kabupaten Buru segera diusut pihak aparatur hukum setempat," ujar Rudi Sembiring Meliala dikutip dari pesan whatsapp Nurjannah Rahawarin Sabtu (24/6/2023).

Ketua PM-MOI DPP Rudi Sembiring Meliala yang berkantor di Jakarta Selatan (Jaksel) itu lewat koordinasi telepon kepada Dir BAM PBH Intra -Win Provinsi Maluku Regional Malut Nurjannah Rahawarin, menyebutkan berdasarkan hasil rapat di DPP Jaksel terkait MOI yang dibentuk di Kabupaten Buru dipastikan belum masuk daftar pihaknya. "Bahkan anda Ibu Nurjannah sendiri kan salah satu penggagas dari kita saat berada di kegiatan dialog di gedung juang tahun 2019 itu khan?," ujar Meliala dikutip dari whatsapp Dir BAM PBH Intra-Win Provinsi Maluku Regional Malut Nurjannah Rahawarin.

"Makanya dalam pesan wa kepada wartawan News Investigasi 86 inipun ada bahasa yang sangat menekankan saya untuk segera melaporkan kasus MOI PMMOI dadakan umbul umbulan ini dengan pesan terkirim "Siap lapor polisi, minta polisi penjarakan karena melanggar hukum," ujar Nurjannah kepada Kabar Timur Sabtu (24/6/2023).

Hal itu, sambung Nurjannah, karena untuk kesekian kalinya Ketum DPP Meliala selalu bertanya apakah mereka telah di proses? Meliala mengatakan jika pihak Polres Kabupaten Buru tidak mau menerima laporan, maka pihaknya, ujar Meliala minta segera berikan Hp ke oknum penegak hukum yang bersangkutan. Mereka itu kan seharusnya tahu bahwa belum pernah ada kegiatan apapun itu untuk pelantikan atau lainnya dari kita di Kabupaten Buru," ungkap Nurjannah mengutip pesan whatsapp Meliala.

Menurut Nurjannah, kasus yang di laporkan ke SPKT Polres Buru terkait MOI dadakan ini tentu meresahkan insan pers lainnya. Sebab sudah ada bahkan seringkali oknum-oknum pers gadungan itu berulah. Baik melalui pungli, modus lainnya seperti yang terjadi di beberapa desa maupun sekolah.

Tentu saja, ujar dia, modus tersebut untuk kepentingan diri sendiri yang mengatasnamakan ormas atau LSM tertentu. Yang mana dari beberapa oknum dimaksud sudah biasa terjadi. Buktinya hal itu dialami oleh mantan penjabat Desa Sanleko, oleh 3 oknum pers gadungan di tahun 2021 lalu.

Bukan saja itu, modus penipuan dari oknum pers dadakan dimaksud yang mengatasnamakan PM-MOI, berinisial "UN" misalnya, setelah ditelusuri pihaknya, imbuh Nurjannah, ternyata tidak memiliki latar belakang pendidikan SD. "Bahkan ada dua kru dadakan lainnya yang tidak memiliki Ijasah SMP, sebagaimana dikutip dari berbagai narasumber yang dekat dengan kru tersebut," ungkapnya.

Hal ini, ujar dia, tentu saja memalukan dan merugikan pihaknya, bila dilihat dari hubungan antar lembaga L.IW.LIRA dan MOI PMMOI, yang bersebelahan kantor DPP di Jaksel Jaksel.

"Kami dari keluarga besar LSM-Pers Intra-Win se-Indonesia dan saya ketua DPD LSM-Pers Intra -Win sekaligus Dir BAM PBH Maluku Malut bersama keluarga besar MOI PMMOI dan Kaperwil News Investigasi 86 mengutuk keras pungli ataupun pemerasan dan lainnya. Apabila kasus ini tidak ada proses lanjut terkait laporan saya dan tidak diusut tuntas, maka saya menduga kuat dibalik MOI PM gadungan ada beberapa oknum pers mengatas namakan MOI.PM MOI yang diduga punya hubungan kuat dengan kejahatan PETI Gunung Botak," terang Nurjannah.

Bahkan Nurjannah mempertanyakan aparat penegak hukum, pasalnya terkesan oknum penyidik Polres Buru takut dengan Ketum DPD MOI dadakan alias gadungan berinisial T. H. Itu. "Barang dia siapa? penyidikkah ??? atau karena dia tau semua yang terjadi di Gunung Botak, begitu?" ketusnya.(KTA)

Komentar

Loading...