KABARTIMURNEWS.COM. AMBON – Polemik di Pasar Mardika yang terjadi sejak Februari lalu, hingga Mei 2023 atau kurang lebih tiga bulan ini, masih menjadi Pekerjaan Rumah (PR) yang belum mampu dituntaskan baik DPRD Kota dan Provinsi, maupun Pemkot Ambon.
Para pedagang yang merasa jadi korban akibat ulah oknum-oknum tertentu terkait penjualan lapak Pasar Mardika, telah terang-terangan menyampaikan keluhannya, baik melalui unjuk rasa maupun turun langsung ke DPRD kota dan Provinsi Maluku.
Orang yang diduga kuat sebagai dalang dibalik masalah yang merugikan pedagang di Pasar Tradisional itu, Ketua Asosiasi Pedagang Mardika Ambon (APMA) Alham Valeo.
Terkait polemik di Mardika, DPRD Maluku melalui Komisi III sudah dua kali melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP), yang melibatkan Pemkot, Pemerintah Provinsi Maluku serta pihak APMA dan supir Angkot.



























