KABARTIMURNEWS.COM. AMBON – Kota Ambon, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) dan Buru, merupakan empat wilayah di Maluku yang dipimpin Penjabat Bupati-Walikota sejak 24 mei 2022 lalu.
Tiga dari empat orang yang dilantik untuk masa jabatan Penjabat Kepala Kepala daerah 2022-2023 tersebut, yakni SBB, KKT dan Buru telah melakukan perombakan birokrasi sejak beberapa waktu lalu.
Sementara untuk Kota Ambon sendiri, hingga kini belum ada sama sekali pergeseran atau perombakan birokrasi yang dilakukan di birokrasi Pemkot. Padahal Job Fit atau uji kesesuaian yang diikuti puluhan pejabat eselon II telah selesai dilakukan sejak Desember 2022.
Hasil dari uji kesesuaian tersebut juga telah diberikan Ketua Pansel Agus Ririmasse yang juga Sekertaris Kota Ambon, kepada Penjabat Walikota Bodewin Wattimena sejak awal Januari 2023 lalu.
Kurang dari sebulan, atau tepat pada 24 Mei 2023 mendatang, masa jabatan Bodewin Wattimena sebagai Penjabat Walikota Ambon akan berakhir, tapi belum juga ada tanda-tanda birokrasi Pemkot akan segera di rotasi.
Menyikapi hal itu, Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, yang dikonfirmasi Kabar Timur, melalui pesan WhatsApp, Selasa (2/5) malam mengaku, ijin dari Kementrian Dalam Negeri (Kemenagri), menjadi alasan kuat belum dilakukan perombakan birokrasi.
“Belum ada. Sampai memasuki Bulan Mei 2023 ini, belum ada ijin untuk proses pelantikan jabatan eselon II guna kebutuhan perombakan Birokrasi Pemkot Ambon,” tandas Pj Walikota, yang juga Sekertaris DPRD Maluku itu.
Sebelumnya, Bodewin telah menegaskan, untuk eselon III dan IV telah mendapat persetujuan dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Sudah dapat persetujuan (pelantikan eselon III,IV), tapi Badan Kepegawaian Negara (BPN) harus minta kita untuk dapat pertimbangan teknis dari merka lagi, dan itu sementara diurus,”katanya.
Dikatakan Wattimena, apabila pertimbangan BPN yang sementara diurus dapat keluar sebelum berakhirnya masa jabatan Penjabat Walikota Ambon, pada 24 Mei 2023 mendatang, maka itu memungkinkan untuk dilakukan penatikan.
“Jika keluar maka masih dimungkinkan sebelum berakhir masa jabatan sudah bisa dilantik. Kalau tidak yah kita biarkan berikutnya saja, kalau siapa yang jadi (Pj Walikota 2023-2024) atau saya lanjut lagi baru kita lantik diawal periodesasi baru,”ungkapnya.
Sementara untuk eselon II, Penjabat Walikota yang juga Sekertaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku ini mengaku, prosesnya hamper-hampir sama dengan proses eselon III.IV di Kemendagri.
“Eselon II juga sama, Kemendagri masih menunggu kebijakan teknis BKN. Dan saya tidak tahu, mestinya kan kebijakan saya itu disiapkan oleh staf dengan baik. Tapi yang terjadi, satu keluar satu yang mau ganti belum memenuhi syarat,”terangnya.
Pada prinsipnya, tambah Bodewin, dirinya telah berupaya untuk proses penataan birokrasi Pemkot dilakukan, hanya saja BKN keberatan. “Seperti yang saya bilang, BKN minta kita harus dapat pertimbangan mereka,”katanya.
“dan saya tidak perduli, kalau misalnya sampai berakhir masa jabatan tidak mengganti pejabat juga tidak masalah. Toh kita bisa bekerja dengan baik sampai sekarang. Jadi perombakan birokrasi belum bisa dipastikan dalam waktu dekat. Tidak jadi juga gak apa-apa,”tutupnya.(KTE)


























