Desak Bubarkan APMA, Ambil Alih Urusan Lapak

AMBON-Aksi demo kembali digelar puluhan kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Ambon, dan pedagang Pasar Mardika, di depan Kantor Walikota Ambon, Rabu (8/3), kemarin.
Mereka mendesak Penjabat (Pj) Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, segera membekukan atau membubarkan Asosiasi Pedagang Pasar Mardika (APMA), dipimpinan Alham Valeo, lantaran dianggap gagal mengakomodir kepentingan pedagang.
Ketua PMII Cabang Ambon, Marwan Titahelu dalam orasinya mengatakan, APMA sejatinya wadah yang dibentuk mengakomodir kepentingan pedagang, bukan malah jadi “biang kerok” resahkan pedagang.
“Itu APMA harus dibekukan atau dibubarkan secepatnya. Mereka gagal mengakomodir kepentingan pedagang, serta jadi “biang kerok” dari semua persoalan di Pasar Mardika yang buat pedagang resah dan dirugikan,”tegasnya.
Marwan mengaku, pihaknya mendesak Pemkot, mengusut tuntas pembangunan lapak illegal dalam Kawasan Terminal A1 dan A2 Mardika. “Kami dukung Pemkot membongkarnya,” tegas Marwan.
“Kami minta Pemkot usut tuntas pungli yang dilakukan oknum-oknum tak bertanggungjawab di Pasar Mardika, dengan uang sampah menggunkan karcis tidak resmi,”ungkapnya.
Demonstran menilai, pengelolaan di Mardika yang selama ini ditangani APMA, tidak memiliki kontribusi terhadap pedagang dan, Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemkot.
Olehnya itu, lanjut demonstran, Pemkot harus mengambil alih pengelolaan Pasar Mardika sesuai fungsi dan kewenangan demi kemaslahatan pedagang. “Dari pada dikelola APMA, sudah tidak ada kontribusi bagi PAD dan susahkan pedagang,”papar mereka.
Salah satu pedagang dalam demo itu mengatakan, pihaknya mendukung penuh apabila Pemkot mengambil alih semua urusan mengenai pengelolaan lapak di Pasar Mardika.
“Kami pedagang dukung pengelolaan Mardika ditangani langsung Pemkot, bukan APMA atau pihak lain. Kami siap, jika ada aturan Pemkot yang menyatakan membayar demi menunjang PAD, kami siap bayar untuk masuk ke kas daerah,”tegasnya.
Senada dengan itu, Koordinator Aksi, Sahril Muslih mengatakan, pihaknya bersama pedagang Pasar Mardika siap melaporkan Ketua APMA Alham Valeo ke pihak berwajib karena diduga sebagai dalang atas semua persoalan di Mardika.
“Kami harap Pemkot konsisten menyikapi persoalan nasib 300 lebih pedagang yang lapaknya di bongkar pihak ketiga dari Pemerintah Maluku. Tidak boleh dibiarkan berlama-lama, sebab ini menyangkut hajat hidup pedagang apalagi sudah mau masuk Ramadhan,”tandasya.
TUNGGU HASIL RAPAT
Pj Walikota Ambon, Bodewin Wattimena mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil rapat koordinasi di Provinsi melibatkan DPRD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku serta Pemkot untuk mendalami persoalan lapak di dalam terminal dan persoalan lain di Mardika.
Wattimena menegaskan, tidak mau gegabah mengambil keputusan sebelum ada pembicaraan mendalam soal kewenangan di pasar dan terminal Mardika, terkait mana kewenangan kota dan mana provinsi.
“Kita hindari benturan antara Kota dan Provinsi. Terkait masalah ini saya sudah bilang tunggu hasil rapat koordinasi, karena asset yang digunakan untuk keberlangsungan hidup pedagang yang notabenenya warga kota milik Pemprov,”ujarnya.
Menurut Wattimena, pembongkaran lapak didalam terminal 8 Februari 2023 lalu itu sebenarnya bukan bagian dari Rencana Pemkot. “Karena kita (pemerintah), masih menunggu revitalisasi Gedung Putih selesai dulu baru dilakakukan penertiban semua pedagang. Tapi sudah dibongkar duluan,”katanya.
Menurutnya, pembongkaran awalnya disetujui guna menata kawasan terminal sekaligus memberikan ruang bagi pemilik ruko. Namun, muncul persoalan baru saat lapak dibangun, dan itu tanpa ada koordinasi dengan Pemkot.
“Akibat dari pembangunan tersebut, pemerintah kota dinilai sebagai sekelompok orang bodoh yang tidak tahu akan hak dan kewenangannya. Padahal itu pembangunan dilakukan sepihak tanpa diketahui Pemkot, makanya saya hentikan pembangunannya,”paparnya.
Dikatakan, dihentikannya pembangunan lapak di terminal, ternyata menimbulkan persoalan baru tentang bagaimana nasib pedagang yang lapaknya telah dibongkar 8 Februari 2023 lalu. “Saya harus hentikan pekerjaannya, sambil menunggu keputusan hasil rapat koordinasi,”jelasnya.
Penjabat Walikota ini, telah minta ke pimpinan DPRD segera rapat koordinasi dengan Sekda Maluku.“Jadi jangan sampai kita ambil kesimpulan sebelum ada rapat itu dilakukan. Karena ini kan ada milik Pemprov Maluku sehingga kita harus bicara baik-baik,”terangnya.
Menyoal desakan bekukan APMA, Pj Walikota mengaku dirinya masih ingat betul pernyataan ancaman membubarkan organisasi yang dipimpin Alham Valeo, apabila tidak taat dan patuh terhadap aturan pemerintah.
“Sekali lagi APMA melakukan tindakan yang menyalahi aturan pemerintah, saya bubarkan. Untuk saat ini mereka masih patuh. Itu dapat dilihat dari pembangunan lapak yang dihentikan sementara, mereka turuti. Kalau sampai tidak nurut lagi, otomatis saya bubarkan. Asosiasi seperti APMA kan dibentuk pemerintah, otomatis mereka harus tunduk dan dengar pemerintah,”tutupnya.(KTE)
Komentar