Ada Lagi Vaksin Booster Kedua

Ilustrasi : Vaksin Booster

KABARTIMURNEWS.COM. AMBON - Sejak pandemi Covid-19 mewabah di Indonesia pada 2019 dan masuk di Provinsi Maluku per 2020 lalu, seluruh warga diminta wajib melakukan penyuntikan vaksin.

Awalnya mendapat penolakan masyarakat, namun karena vaksin menjadi salah satu syarat utama melakukan perjalanan maka mau tidak mau, warga harus tetap divaksin.

Penyuntikan vaksinasi Covid, sebagaimana diketahui secara bersama, telah melewati tahap booster atau penyuntikan ketiga bagi seluruh masyarakat.

Walaupun sebagian masyarakat Maluku khususnya Kota Ambon, hingga saat ini belum melalukan penyuntikan ketiga, tapi proses penyuntikan vaksin diketahui telah memasuki Booster kedua atau penyuntikan ke empat.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ambon, Wendy Pelupessy, Selasa (24/1) kemarin mengaku, penyuntikan vaksin Booster kedua di Ibukota Maluku itu akan dimulai hari ini atau Rabu 25 Januari 2023.

“Sesuai instruksi bahwa mulai 24 Januari 2023, masyarakat umum sudah bisa lakukan vaksinasi COVID-19 booster kedua. Khusus untuk masyarakat kota Ambon, besok (hari ini) bisa datangi Dinas Kesehatan Kota, atau Puskesmas Tiahahu. Vaksinnya sudah ada,"ungkapnya.

Wendy menjelaskan, bagi masyarakat yang baru melakukan penyuntikan vaksin dosis ketiga atau Booster pertama, baru bisa mengikuti penyuntikan booster ke dua setelah satu bulan.

“Rentan waktu booster pertama dan kedua itu satu bulan. Tapi kalau ada yang sudah lakukan booster pertama, dan belum dapat tiket di Aplikasi Peduli Lindungi tapi waktunya sudah sebulan, maka bisa datang melakukan penyuntikan,”ujarnya.

Wendy juga mengaku, penyuntikan vaksin booster kedua baru dilakukan di Kantor Dinas Kesehatan Kota, dan belum bisa digelar secara terbuka seperti tahap I, II dan III di Lapangan Merdeka.

“Alasan booster kedua belum dilakukan di Tribun  Lapangan Merdeka, karena 1 vial vaksin Pfizer itu 6 dosis, berarti harus 12 orang. Jadi kalau orangnya tidak cukup, akan jadi mubazir. Sehingga ketika diaudit akan jadi temuan,”tutupnya.(KTE)

Komentar

Loading...