KPU Sebut Ada Pergeseran Dapil di Malteng

Ilustrasi

AMBON - Ketua KPU Provinsi Maluku Syamsul Rivan Kubangun mengingatkan Pemilu 2024 akan ada pergeseran nomor Dapil untuk Kabupaten Maluku Tengah (Malteng)

Sebelumnya pada Pemilu 2019, Kabupaten Maluku Tengah masuk Dapil Maluku III, namun Pemilu 2024 berubah menjadi Dapil Maluku IV.

Untuk itu jelang Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku sudah membuat berbagai langkah persiapan. Salah satunya mendata nomor Daerah Pemilihan atau Dapil.

Sementara untuk Dapil Maluku I ada di Kota Ambon, Dapil Maluku II mencakup Kabupaten Buru dan Buru Selatan. Selanjutnya Kabupaten Seram Bagian Barat berubah menjadi Dapil Maluku III.

Dengan demikian, dapil Kabupaten Maluku Tengah telah berubah menjadi Dapil IV, sementara Dapil Maluku V, VI, dan VII tidak mengalami perubahan.

"Perubahan Dapil ini sudah kami sosialisasikan,"jelas Kubangun, Senin (17/1/2023)

Terkait kursi legislatif untuk Maluku, baik DPR, DPD, DPRD Provinsi Maluku, jmaupun DPRD kabupaten/kota, jelas Rivan tidak mengalami perubahan.

Khusus untuk DPRD Provinsi pada Pemilu 2024 masih tetap memperebutkan 45 kursi. Termasuk DPR maupun DPD RI tetap kuotanya empat kursi.

"Selanjutnya, KPU bersama pemerintah daerah akan rapat koordinasi lanjutan membahas soal anggaran,"imbuhnya.(*/KT)

Komentar

Loading...