KABARTIMURNEWS.COM.AMBON-Dinamika internal Partai Golkar di Kota Ambon kembali memanas. Musyawarah Daerah (Musda) X DPD II Partai Golkar Kota Ambon yang dijadwalkan berlangsung Kamis, 30 April 2026, secara mengejutkan resmi ditunda.
Keputusan ini turun hanya berselang sehari sebelum perhelatan dimulai, memicu tanda tanya besar di kalangan kader dan pengamat politik lokal.
Sebagaimana diketahui penundaan ini tertuang dalam surat resmi DPD I Partai Golkar Provinsi Maluku Nomor B-57/DPD/GOLKAR-MAL/V/2026.
Surat yang bersifat “Penting” itu ditandatangani langsung Ketua Harian DPD I, Ridwan Rahman, dan Sekretaris DPD I, Anos Yermias, tertanggal Rabu, 29 April 2026.
Secara administratif, surat tersebut menyebutkan penundaan dilakukan berdasarkan pertimbangan regulasi organisasi terbaru, termasuk pengesahan perubahan AD/ART hasil Munas XI Golkar tahun 2024.
Selain itu, keputusan ini merupakan buntut dari rapat pengurus harian terbatas DPD I Maluku yang digelar sehari sebelumnya.
Namun, di balik bahasa birokrasi tersebut, penundaan hingga waktu yang belum ditentukan ini menambah teka-teki mengenai arah kepemimpinan “Beringin” di ibu kota Provinsi Maluku.
Ketua Panitia Pelaksana Musda X Golkar Kota Ambon, Sutan Marsida, tak menampik kabar mengejutkan tersebut.
Saat dikonfirmasi, ia membenarkan panitia telah menerima instruksi resmi dari tingkat provinsi untuk menghentikan sementara prosesi musyawarah.
“Iya benar, kami sudah menerima surat perihal penundaan Musda tersebut,” ujar Sutan singkat, tanpa merinci lebih jauh mengenai dampak teknis dari pembatalan mendadak ini.
Penundaan ini praktis mendinginkan mesin partai yang sebelumnya sudah mulai memanas menyambut momentum konsolidasi.
Spekulasi pun berkembang liar, apakah penundaan ini murni masalah sinkronisasi aturan DPP, ataukah ada “tarik-ulur” kepentingan faksi dalam menentukan siapa yang akan memegang tongkat komando DPD II Golkar Ambon ke depan?
Hingga saat ini, DPD I Golkar Maluku belum memberikan jadwal pasti kapan Musda akan kembali digelar. Yang jelas, seluruh tahapan kini berada dalam kendali penuh tingkat provinsi atau DPD Provinsi Maluku. (KT)


























