Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Soal KM Kapitan Jongker Rp 2 M Yang Bocor, RR : Tidak Masuk Akal

badge-check


					Soal KM Kapitan Jongker Rp 2 M Yang Bocor, RR : Tidak Masuk Akal Perbesar

AMBON – Kapal hasil hibah Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), melalui Dinas Perhubungan (Dishub) ke BumDes Tumalehu Barat, yang resmi diserahkan mantan Bupati Timotius Akerina 14 Maret 2022, lalu memantik perhatian pelbagai pihak.

Ketua Komisi III DPRD Maluku, Richard Rahakbauw (RR), mengaku, aneh jika kapal dengan biaya pengadaan Rp 2 miliar, telah bocor dalam kurun waktu belum setahun.

“Ini tidak masuk akal. Kapal belum setahun beroperasi, sudah bocor. Kan aneh! Apalagi anggaran pembuatan kapal Rp 2 miliar. Menurut saya ini tidak masuk akal,” tandasnya, menjawab wartawan, Kamis, kemarin.

Menurut RR, kerusakan berupa bocor pada badan kapal dianggap tak masuk akal, karena belum setahun beroperasi dan harus jadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten SBB.

“Kapal itu dianggarkan Rp 2 miliar. Baru diresmikan pertengahan 2022, tapi 2022 belum habis kapal sudah bocor. Nah ini harus jadi perhatian serius Pemda SBB, jangan sampai ada penyelewengan anggaran pembuatannya,”ungkapnya.

Dikatakan, jika tidak ada perhatian serius Pemda SBB, selaku wakil rakyat di DPRD Maluku, dirinya meminta pihak penegak hukum baik kepolisian maupun Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat dapat melakukan penyelidikan atas dugaan penyelewengan anggaran kapal tersebut.

“Penyelidikan sudah harus dilakukan terhadap masalah ini. Periksa semua yang terlibat dengan proses pembelian kapal maupun pihak-pihak terkait yang ikut andil dalam pembelian kapal tersebut,”harapnya.

Lebih lanjut, politisi Golkar Maluku ini kembali berujar jika hal tersebut belum bisa masuk didalam logikanya. “Masa kapal baru harga Rp 2 miliar, secepat itu bisa bocor. Belum setahun loh beroperasi. Sekali lagi kami minta aparat penegak hukum segera lakukan proses penyelidikan, dan menangkap setiap pelaku yang terlibat, supaya ini jadi perhatian atau warning bagi pemerintah Kabupaten/kota lain juga,”tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Kodaeral Ambon Teken Pakta Integritas Transparansi Penerimaan Anggota Baru

14 Januari 2026 - 00:57 WIT

Desak “Presure” BPK Percepat Audit Korupsi PT Gidin Bipolo

12 Januari 2026 - 00:35 WIT

Polresta Ambon Kampanye Damai Jaga Situasi Kondusif

12 Januari 2026 - 00:15 WIT

Megakorupsi Rp 41,5 Miliar di PT Bipolo Gidin Bursel Tunggu “Ketuk Palu” BPK RI

8 Januari 2026 - 21:35 WIT

Waspadai Gelombang Tinggi Hingga Empat Meter di Perairan Maluku

8 Januari 2026 - 21:10 WIT

Trending di Maluku