Rakor Persiapan Verifikasi Faktual Jelang Pemilu 2024

Ilustrasi

AMBON - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku, gelar rapat koordinasi persiapan verifikasi faktual kepengurusan partai politik di tingkat Provinsi Maluku, berlangsung di The Natsepa Hotel, Kamis (12/10).

Ketua KPU Provinsi Maluku, M Rivan Kubangun saat membuka pelaksanaan kegiatan menjelaskan, rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh KPU ini, dalam rangka menyampaikan informasi kepada partai politik yang sudah mendaftar.

Hal itu dimaksudkan agar setiap parpol mempersiapkan segala sesuatunya untuk persiapan pelaksanaan tahapan verifikasi faktual jelang pemilu tahun 2024 mendatang.

“Untuk Provinsi Maluku, saat ini terdapat 17 partai yang sudah mendaftar di KPU. Namun ada beberapa partai politik yang baru atau partai politik non partai politik saat ini dari hasil verifikasi administrasi masih belum memenuhi syarat. Dan masih ditunggu hingga pukul 23.00 Wib untuk melengkapi persyaratan agar dapat maju ke tahapan verifkasi faktual pada 15 Oktober sampai dengan 4 Nopember 2022 yang akan datang,” jelas Rivan

Rivan menerangkan, pelaksanaan verifikasi faktual keanggotaan dilakukan dengan cara mendatangi tempat tinggal anggota partai politik yang telah ditentukan berdasarkan hasil penghitungan jumlah sampel anggota partai politik.  “Hal ini untuk membuktikan bahwa adanya kebenaran identitas dan status keanggotaan Partai Politik calon peserta Pemilu,” imbuhnya.

Dikatakanya, bahwa sebuah pemerintahan dilahirkan dari sebuah proses politik. Hal itu disebabkan dalam menyelenggarakan suatu pemerintahan tidak ada satupun negara yang tidak menggunakan partai politik. Karena untuk menentukan bentuk pemerintahan dalam suatu negara, itu bersumber dari partai politik yang ada.

“Untuk itu saya berharap kepada semua peserta pemilu nanti dapat berkomitmen untuk melaksanakan pemilu secara berkualitas. Sebagaimana arahan Presiden untuk menghindari polarisasi di masyarakat," ingat Rivan.

Dia berharap politik identitas yang mengarah kepada semua agama, RAS dan atau golongan bisa diminimalisir. Dan hal itu tidak akan terjadi di pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak 2024 di Provinsi Maluku.

Menurut Rivan, setiap pelaksanaan pemilu tentu tidak luput dari potensi ancaman, gangguan, hambatan serta tantangan akibat dari meningkatnya eskalasi politik. Yang mana bila tidak dikelola baik akan berpotensi gesekan ditengah masyarakat.

Kegiatan rakor ini dihadiri Komisioner KPU Maluku, Badan Kesbangpol selaku perwakilan pemerintah daerah, Ketua Bawaslu Provinsi Maluku, Dirintelkam Polda Maluku dan sejumlah partai politik parlemen dan partai politik non parlemen. (Mg1)

Komentar

Loading...