Borok Hutang Pemkab di Sejumlah Kampus Dibongkar

DOBO -Pemda Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Aru ditengarai terlibat hutang di sejumlah perguruan tinggi. Bukan saja di Maluku, tapi sudah merambah ke luar daerah, salah satunya kampus Migas Cepu.

Hutang Pemkab Kepulauan Aru pada sejumlah kampus itu mencapai puluhan miliar. Ini menimbulkan tanda tanya bukan saja masyarakat tapi juga bagi Fraksi Gerindra di DPRD Kabupaten Kepulauan Aru.

“Total utang daerah berupa hibah biaya kuliah sejumlah anak Aru di sejumlah kampus sebesar Rp. 23 miliar dan hal ini diketahui saat pembahasan RAPBD tahun 2021, ” beber Ketua Fraksi Gerindra Seri Angker, Rabu (12/10).

Dijelaskan, utang Pemkab Kepulauan Aru tersebar pada beberapa Kampus di tanah air seperti di Ambon, Makasar, Bali dan Jawa.

Pada akhir tahun 2021, Pemkab Aru membahas dan mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 33 miliar untuk biaya pendidikan siswa asal kabupaten Aru yang berprestasi yang mengenyam pendidikan di luar.

“Salain itu dana sebesar Rp.33 miliar ini juga diperuntukan untuk bayar sisa tunggakan pada kampus kampus tersebut, ” ungkapnya.

Namun pada bulan Agustus 2022 ada surat masuk ke komisi III DPRD Aru dari Kampus Migas di Cepu yang pada intinya memberitahukan, kalau Pemkab Aru masih menunggak hutang sebesar Rp.17 miliar pada Kampus Migas di Cepu.

Angker mengakui dirinya dalam kapasitas sebagai anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Aru sempat membaca surat dari kampus migas di Cepu itu.

Dengan adanya surat masuk dari Cepu itu membuatnya bingung, lantaran anggaran sudah dibahas pada November 2021 sebesar Rp.33 miliar yang diperuntukan bagi biaya pendidikan anak-anak Aru di luar. "Koh di bulan Agustus 2022 ada surat tunggakan Rp. 17 miliar lebih lagi ini dari kampus migas Cepu. Nah, yang patut dipertanyakan alokasi anggaran Rp.33 miliar ini dikemanakan dan dipakai untuk apa,” usutnya.

Dia mengakui, adanya tunggakan Rp. 23 miliar tersebut, maka komisi III saat itu sempat meminta agar anggaran serupa yang diperuntukan bagi putra putri kabupaten Aru yang berprestasi masuk ke fakultas kedokteran tahun 2021 dipending sementara waktu.

“Namun, yang terjadi tahun 2021, ada lagi 9 anak kita yang masuk kedokteran, dan pada tahun 2022 Pemkab Aru memasukan 10 orang anak ke kedokteran sementara anggaran untuk biaya pendidikan mereka tidak ada dalam APBD, lalu biaya mereka dibayar dengan anggaran yang mana, ” ujarnya heran.

Olehnya, politisi asal partai Gerindra ini meminta kepada Pemkab Kepulauan Aru agar tidak mengorbankan tunas harapan Aru itu.

“Karena dalam APBD 2022 tidak ada anggaran pendidikan untuk mahasiswa baru kedokteran lalu kira kira dana dari mana yang akan digunakan Pemkab Aru untuk semua itu. jadi jangan korbankan putra putri terbaik Aru dengan kebohongan, ” tekan Seri Angker.(KTA)

Komentar

Loading...