Minta KPK Datang, Kabag Ekbang Buru Terancam Sanksi Etik ASN
KABARTIMURNEWS.COM. NAMLEA - Akibat mengunggah video di medsos yang meminta KPK supaya datang, Kabag Ekbang dan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Setda Kabupaten Buru, Helmi Tiakoly kini terancam sanksi. Penjabat Bupati Buru menyatakan "kicauan" Tiakoly di medsos sudah dalam proses.
Sanksi Penjabat Bupati Buru Djalaludin Salampessy menyusul aksi Helmi yang mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lewat video yang diunggah di akun facebook Tiakoly yang mengundang KPK datang ke Kabupaten Buru untuk investigasi.
Menyikapi tindakan anak buahnya itu, Penjabat Bupati Buru, Djalaluddin Salampessy kepada wartawan di Resort Pantai Jikumerasa, Selasa (4/10), menjelaskan, kicauan Kabag Ekbang Helmi Tiakoly di Fecebook sudah dalam proses. Djalaludin menilai Tiakoly melanggar kode etik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
“ASN itu ada kode etiknya. Ada sumpah dan janji dan ada penegakan hukum terhadap ASN. Siapapun dia yang melakukan pelanggaran akan tetap tindak. Siapapun yang melakukan hal demikian di luar kontrol kami,"tegas Djalaluddin.
Dia mengaku, sudah menginstruksikan dalam pertemuan resmi yakni rapat evaluasi setiap minggu terkait kinerja ASN di Kabupaten Buru. "Jadi ASN yang bersangkutan tetap akan dievaluasi," ketus Djalaluddin.
Dikatakan, setelah dievaluasi dan Helmi Tiakoly terbukti melanggar kode etik, maka akan diambil tindakan sesuai dengan kadar perbuatannya.
Dalam unggahannya di medsos Helmi Tiakoly, meminta KPK dan Kejaksaan Agung (Kejagung) datang ke Pemkab Buru.
Lewat video yang diunggah dalam akun media sosialnya yang diberi caption "Insya Allah Membawa Perubahan Bagi Negeri Bupolo Tercinta", Helmi memohon kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, untuk memerintahkan tim KPK, Kejaksaan Agung dan Polri, lakukan investigasi di Pemkab Buru.
Helmi memposting videonya di media sosial Facebook berselang beberapa jam ketika meninggalkan Kantor Kejaksaan Negeri Buru, 21 September lalu.
Di Kejari Helmi mengaku dimintai keterangan terkait dugaan KKN pada pelelangan proyek bernilai miliaran rupiah. Helmi mengaku siap bongkar dugaan KKN di lingkup Pemkab Buru.
Termasuk di Bagian Ekonomi, Pembangunan dan UKPBJ Setda Kabupaten Buru. Helmi meminta, KPK agar memeriksa unit kerjanya terkait KKN yang menggunakan keuangan negara.
Dia mengaku siap diperiksa dan memberikan informasi mengenai KKN yang terjadi melibatkan sejumlah OPD dan pejabat (KTA)
Komentar