Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Papua

Mantan Petinggi OPM Imbau Gubernur Lukas Enembe Ikuti Jejaknya

badge-check


					Mantan Petinggi OPM Imbau Gubernur Lukas Enembe Ikuti Jejaknya Perbesar

SENTANI – Alex Ruyawri Yessi Makabori, mantan petinggi Organisasi Papua Merdeka (OPM) mengimbau, Gubernur Papua Lukas Enembe (LE), agar mematuhi proses penegakan hukum terkait dugaan pidana korupsi bernilai ratusan miliaran.

Alex tampak kesal menyaksikan bergai ulah LE dan kelompok loyalisnya yang berdampak pada terhambatnya proses hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Saya pernah dipenjara selama dua tahun dua bulan karena melanggar hukum, yaitu terlibat dalam kasus politik yaitu Papua Merdeka,”ungkap Alex di Sentani, Jayapura, Sabtu (24/9).

Dirinya merasa bersalah karena bergabung dengan organisasi yang dilarang oleh negara Indonesia (OPM) selama 30 tahun, dengan jabatan terakhir sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Tentara Pembebasan Nasional (TNP) OPM. Atas rasa bersalah itu, ia mengaku telah menjalankan hukuman dengan ikhlas.

Ayah dua anak yang sudah berusia 72 tahun inipun meminta Gubernur LE mengikuti jejaknya, yaitu sudah bersalah terhadap negara, merugikan keuangan negara, menjalankan proses hukum, membayar kerugian negara dan menjalankan hukuman dengan ikhlas.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Satgas Yonif 511 Salurkan Alkitab di Lanny Jaya Sambut Natal

11 Desember 2025 - 23:52 WIT

FAO & Selandia Baru Perkuat Rantai Nilai Sagu di Jayapura  

20 November 2025 - 02:37 WIT

Pemprov Perkuat Kemitraan Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak

20 November 2025 - 02:29 WIT

Menteri ATR/BPN Pastikan Semua Rumah Ibadah di Papua Tersertifikas

20 November 2025 - 02:26 WIT

Papua dan Sulawesi Sumbang Nominasi Wisata Baru di API 2025

19 November 2025 - 01:59 WIT

Trending di Papua