Penyidikan Korupsi RSUD Haulussy Terkendala Hasil Audit
AMBON-Upaya tim penyidik Kejati Maluku masih terhambat hasil audit kerugian negara. Akibatnya siapa bakal jadi tersangka untuk 2 perkara korupsi bernilai jumbo di RSUD Haulussy Ambon itu belum diketahui.
Hambatan tersebut datang dari pihak Inspektorat Provinsi Maluku terkait 2 perkara korupsi itu. Masing-masing dugaan penyimpangan penyaluran tunjangan intensif, Jasa BPJS, Jasa Perda dan makan minum tenaga medis.
Berikut, dugaan korupsi pembayaran jasa medical check up pemilihan calon kepala daerah dan wakil kepala derah Kabupaten/Kota dan Provinsi Maluku tahun 2016- 2020 di rumah sakit pelat merah itu. “Iya, belum ada tersangka. Masih menunggu audit,” kata Kasipenkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba kepada wartawan, Kamis (29/9).
Menurutnya, penyidik masih terus berkordinasi dengan pihak auditor terkait audit yang dilakukan. “Ada beberapa dokumen yang dimintai penyidik. Yang jelas kita terus berkordinas,” ujar Wahyudi.
Diketahui, kedua kasus mulai diusut baik penyelidikan dan penyidikannya sejak Maret 2022 lalu. Ketika itu pengusutannya terbilang cepat sejak dilaporkan oleh masyarakat.
Bahkan puluhan saksi sudah diperiksa. Mulai dari penerima honor seperti tenaga medis, dokter, bahkan petugas ruangan semua sudah diperiksa. Namun penyidik memastikan 2 kasus itu tetap berlanjut hingga ke meja hijau.(KTA)
Komentar