Nama Sekda Definitif Belum Muncul

AMBON-Pemerintah Provinsi Maluku, hingga kini belum memiliki Sekertaris Daerah (Sekda) definitif. Posisi tersebut masih diisi Pelaksana tugas (Plt), yang dijabat Sadali Ie.
Pemerintah Provinsi Maluku telah selesai melakukan proses seleksi, diikuti Plt Sekda Sadali Ie, Kepala BKD Provinsi Jasmono, dan Kepala BPSDM Provinsi Maluku Hadi Sulaiman.
Panitia Seleksi diketahui telah selesai melakukan proses seleksi dan mengirim tiga nama tersebut ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, sejak 24 Agustus 2022 lalu.
Namun hingga September 2022 ini, atau kurang lebih sebulan Kemendagri belum juga mengirim nama Sekds definitif. Hal tersebut pun memantik perhatian publik yang bertanya-tanya mengapa belum juga ada hasil dari seleksi Sekda Maluku.
Kondisi tersebut ternyata juga menjadi perhatian Komisi I DPRD Provinsi Maluku, yang membidangi Pemerintahan dan Keamanan. "Ada apa sampai hasil Seleksi Sekda defenitif belum juga dikeluarkan Kemendagri,"Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Amir Rumra, Kamis (29/9).
Menurutnya, hasil dari Menteri Dalam Negeri yang telah di usulkan oleh Panitia Seleksi (Pansel) belum ada sampai saat ini, sehingga publik selalu bertanya terkait Sekda definitif Karena memang penting sekali.
"Walaupun kadang orang bilang Plt sama dengan definitif, itu tidak, karena ada ketentuan yang mengatur batas waktu.Jadi di harapkan, agar proses pelayanan publik itu harus terus berjalan dengan sebagaimana mestinya yang di harapkan oleh masyarakat,"ujarnya.
Ditegaskannya, ada tahapan dan mekanisme berokrasi yang perlu dijalankan sehingga tidak bisa dengan Plt terus, "Karena cukup lama, mulai dari Pelaksana Harian (Plh), Plt hingga sampai saat ini belum juga ada Sekda yang definitif,"bebernya.
Pada prinsipnya, tidak jadi soal siapa yang jadi Sekda. Sebab hasil tersebut merupakan bagian penting dari pertanggungjawaban DPRD Provinsi Maluku kepada publik.
"Sifatnya kami tidak mempersoalkan siapa, karena persoalan siapa yang menjadi Sekda itu adalah persoalan urusan hak Prerogatif Gubernur Maluku yang berurusan dengan Pemetintah Pusat, sambil menambahkan Itu kan ada mekanismenya, yang di kirim itu ada tiga nama,"terangnya
Yang anehnya satu bulan berjalan, Mendagri belum juga menetapkan satu nama dari tiga nama calon Sekda yang diusulkan. Untuk itu, DPRD Maluku berharap diawal Oktober atau sebelum pembahasan APBD Perubahan tahun 2022 sudah ada penetapan Sekda defenitif.
“Sampa hari ini belum ada informasi, sehingga menjadi pertanyaan publik. Tapi kami harapkan proses ini segera tuntas, cepat selesaikan supaya kita harapkan pembahasan APBD Perubahan 2022 minimal sudah ada sekda defenitif,"tutup Rumra. (KTE)
Komentar