Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Lakukan Sidak, KPK “Tarik” Mobil Dinas Mantan Ketua DPRD dan Wawali

badge-check


					Lakukan Sidak, KPK “Tarik” Mobil Dinas Mantan Ketua DPRD dan Wawali Perbesar

AMBON – Dari data yang ada, sebanyak 60 Mobil Dinas dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, hingga saat ini belum dikembalikan sejumlah mantan pejabat yang terdiri dari para pensiunan dan lain sebagainya.

Atas dasar tersebut, Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (Korsupgah KPK) Wilayah Maluku dan Papua diketahui melakukan pendampingan kepada Pemerintah Kota Ambon, guna menarik kembali mobil dinas yang masih berada di tangan yang tidak berhak.

Ketua Tim Korsupgah KPK RI Wilayah Maluku dan Papua, Dian Ali, kepada wartawan, Jumat (30/9) mengatakan, sesuai dengan data yang dimiliki pihaknya, ada sebanyak 60 unit mobil yang saat ini tengah dikuasi oleh pejabat maupun mantan pejabat Pemkot Ambon.

“Ada sekitar 60 kendaraan roda empat yang masih dikuasai oleh yang tidak berhak, baik itu oleh pejabat yang aktif seperti Asisten I dua unit mobil, atau pensiunan mantan Walikota, mantan Wakil Walikota (Wawali), serta Mantan Ketua DPRD Kota,”jelasnya.

Dikatakan Dian Ali, dalam sidak yang dilakukan pihaknya hari Jumat, dari 60 mobil dinas dimaksud empat diantaranya telah ditarik diantaranya milik Mantan Ketua DPRD Kota Ambon Periode 2014-2019 James Maatita, dan Mantan Wakil Walikota Ambon 2017-2022 Syarif Hadler.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Pungli Parkir Pantai Mardika Ambon Bakal “Masuk” Jaksa 

22 Januari 2026 - 23:35 WIT

Membongkar “Dosa” Oknum  Jaksa di Kasus Fatlolon

22 Januari 2026 - 23:19 WIT

Maluku Tuntut Keadilan Fiskal dan Reformasi DAU Kepulauan

20 Januari 2026 - 22:32 WIT

Kodaeral Ambon Teken Pakta Integritas Transparansi Penerimaan Anggota Baru

14 Januari 2026 - 00:57 WIT

Desak “Presure” BPK Percepat Audit Korupsi PT Gidin Bipolo

12 Januari 2026 - 00:35 WIT

Trending di Maluku