Kepercayaan Publik Terhadap Kinerja Kejaksaan Meningkat

AMBON - Hasil evaluasi publik terhadap kinerja pemerintah dalam bidang ekonomi, politik, penegakan hukum, dan pemberantasan korupsi, kepercayaan masyarakat (public trust) terhadap Kejaksaan mengalami peningkatan.

"Hal itu disampaikan Jaksa Agung Muda Tindak pidana Khusus (JAM-Pidsus) Febrie Adriansyah saat melakukan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Pidana Khusus Semester I Tahun 2022, secara virtual dari Kejaksaan Agung tadi (kemarin),"kata Kasipenkum Kejati Maluku, Wahyudi Kareba, Rabu (28/9) kemarin.
Rakernis secara virtual dengan Kejaksaan Agung itu, lanjut Wahyudi, diikuti Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Maluku, Agoes Soenanto Prasetyo, dan para Koordinator, para Kasi dan jajaran di bidang Pidana khusus Kejati Maluku.
Berdasarkan pemaparan Febri Ardiansyah, kata Wahyudi, terlihat dari hasil survei nasional Lembaga Survei Indikator, khususnya terkait Kepercayaan Terhadap Lembaga Penegak Hukum tanggal 11 -17 Agustus 2022 menunjukan tren kepercayaan publik terhadap Kejaksaan menjadi yang tertinggi diantara lembaga penegak hukum lain.
Kejaksaan mencapai persentase 63,4 persen yang menandakan terdapat peningkatan kepercayaan publik. Sebab, sebelumnya pada Mei 2022 memiliki persentase 59,9 persen.
Apresiasi kemudian berlanjut pada 16 Agustus 2022 ketika Presiden Joko Widodo dalam Pidato Kenegaraan menyebutkan bahwa, pemberantasan korupsi masih menjadi prioritas utama pemerintahannya.
Dan mengambil contoh penanganan tindak pidana korupsi besar yakni Jiwasraya, ASABRI dan Garuda yang ketiganya ditangani oleh Satgasus P3TPK, pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
Bahkan terbaru, pada agenda BUMN Legal Summit 2022 yang dilaksanakan di Denpasar Bali September 2022, Menkopolhukam menyampaikan, BUMN yang saat ini terkenal, terlibat dalam perkara tindak pidana korupsi diantaranya PT. Jiwasraya, PT. Asabri, PT Garuda Indonesia, PT. Waskita Beton Precast, dan lain sebagainya.
"Menurut Jaksa Agung Muda Febri, kita ketahui bahwa semua yang disampaikan tersebut adalah yang ditangani oleh Satgasus P3TPK pada Jaksa Agung Bidang Tindak Pidana Khusus,"papar Juru Bicara Kejati Maluku itu.
"Dalam pernyataan Menkopolhukam selanjutnya disampaikan bahwa Kejaksaan Agung mendapatkan tingkat kepercayaan tertinggi dari masyarakat sekarang ini dalam penegakan hukum, karena berani dan tegas mengamputasi tangan pemerintah sendiri jika melakukan korupsi,"terangnya.
Kejaksaan Agung dibandingkan dengan empat lembaga hukum lainnya sekarang berada di urutan pertama, karena dalam dua hingga tiga tahun terakhir, sudah melakukan gebrakan-gebrakan untuk menindak BUMN dan ini akan terus dilakukan terhadap BUMN yang nakal.
“Disini terlihat bahwa ekspektasi yang tinggi mulai diberikan kepada kita, seluruh jajaran Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), dalam upaya pemberantasan korupsi,"jelas Wahyudi seperti disampaikan Jaksa Agung Muda Tindak pidana Khusus Febrie Adriansyah.
Oleh karena itu, terselenggaranya Rapat Kerja Teknis Bidang Tindak Pidana Khusus harus menjadi momen penting dan strategis bagi kita semua untuk bangkit bersama menjadi lebih kuat, sehingga menjadi tepat kiranya bahwa tema Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Tahun 2022.
"Sebab menurut Jaksa Agung Muda Tindak pidana Khusus Febrie Adriansyah, ini adalah “Pidsus Bangkit, bersama melangkah lebih kuat”. Hal ini sangat erat kaitannya dengan harapan saya selaku JAM-Pidsus agar apresiasi yang telah didapat harus diikuti secara masif oleh jajaran Pidsus di seluruh Indonesia,”ujarnya.
Selanjutnya, dalam kerangka teknis penanganan perkara tindak pidana korupsi, JAM-Pidsus telah mengeluarkan Surat Nomor: B-1862/F/Fjp/08/2022 tanggal 23 Agustus 2022 terkait Evaluasi Kinerja Jajaran Bidang Tindak Pidana Khusus.
Surat itu yang pada pokoknya memerintahkan para Kepala Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia untuk melakukan crash program terhadap Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri yang belum memiliki capaian kinerja penanganan perkara tindak pidana korupsi baik penyelidikan maupun penyidikan sehingga dapat segera dievaluasi dan diakselerasi.
Karena hasil penilaian prestasi kerja akhir tahun masing-masing satuan kerja menjadi pertimbangan dalam proses mutasi dan promosi. Segera melakukan penanganan perkara tindak pidana korupsi yang menarik perhatian dan mendapat dukungan positif dari publik sebagaimana program prioritas pemerintah.
Sehingga penindakan yang dilakukan oleh jajaran Bidang Tindak Pidana Khusus integral dengan kepentingan masyarakat. Melakukan publikasi terhadap semua tindakan yang dilakukan oleh jajaran Bidang Tindak Pidana Khusus sehingga terlihat karya nyata dari Kejaksaan Republik Indonesia yang dirasakan langsung oleh publik.
“Tindak lanjut implementasi dari surat tersebut tentunya harus saya dan jajaran pada JAM PIDSUS yang akan terus memonitor perkembangannya. Oleh karena itu paparan para Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) seluruh Indonesia terkait capaian kinerja,"jelasnya.
"Hambatan dan strategi pencapaian target kinerja akan saya cermati karena hal tersebut akan berpengaruh pada kinerja jajaran Pidsus secara menyeluruh dalam proses penegakan hukum guna mencapai tujuan hukum yang sesungguhnya, baik itu keadilan, kepastian dan kemanfaatan dari hukum itu sendiri,”tambahnya.
Dalam rapat evaluasi kinerja dengan jajaran Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia pada tanggal 8 Agustus 2022 yang lalu, JAM-Pidsus juga telah mengingatkan agar khusus dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi diperlukan beberapa strategi guna menghadapi perkara yang sulit dengan melakukan antara lain:
1. Pemilihan redaksional judul perkara dalam surat perintah penyidikan harus tepat dan jangan terlalu detail karena akan menyulitkan ketika akan dilakukan pengembangan perkaranya.
2. Lakukan penggeledahan segera setelah dikeluarkannya surat perintah penyidikan, segera kuasai laptop dan HP, lakukan kloning untuk mendapatkan data yang dapat dijadikan sebagai alat bukti.

3. Optimalkan penggunaan barang bukti elektronik (BBE) sebagai scientific evidence dengan menggunakan digital forensic. 4. Lakukan penguatan pembuktian dengan keterangan ahli yang relevan;
5. Optimalisasi penyitaan aset dan penerapan TPPU dengan tujuan pengembalian dan pemulihan kerugian keuangan negara. 6. Cermati kerugian perekonomian negara selain kerugian keuangan negara.
“Kecerdasan sangat diperlukan dalam menerapkan strategi tersebut di atas agar seluruh jajaran Pidsus mempunyai kualitas yang sama dalam penanganan perkara korupsi di wilayahnya,"terang Wahyudi seperti kata Jaksa Agung Muda Tindak pidana Khusus Febrie Adriansyah.
Dibutuhkan kerja keras dan keseriusan serta komitmen kita semua untuk mampu mengungkap kasus tindak pidana korupsi sesulit apapun itu. "Bapak Jaksa Agung berulang kali menegaskan bahwa beliau belum percaya apabila ada suatu daerah pada saat ini 100 persen bebas dari kejahatan korupsi dan inilah yang menjadi tantangan bagi seluruh jajaran Pidsus untuk mengungkap semuanya. Kita semua harus yakin bahwa kita bisa,”ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, JAM-Pidsus juga menyampaikan agar dalam menangani suatu perkara jangan karena takut dievaluasi. JAM-Pidsus menegaskan bahwa tidak target kuantitas, tapi lakukanlah sebagai bentuk tanggung jawab saudara-saudara semua kepada publik.
“Maka dalam momen rakernis ini, saya minta kepada seluruh jajaran Pidsus di seluruh Indonesia untuk ikut menjaga kondisi tetap stabil dan mencermati kondisi di wilayahnya apabila ada dugaan terjadinya tindak pidana korupsi pada sektor yang menjadi perhatian Presiden RI,"papar Jaksa Agung Muda Tindak pidana Khusus Febrie Adriansyah.
"Segera cermati dan lakukan penindakan. Lakukan secara profesional dengan tetap menjaga integritas, publikasikan ke berbagai media sebagai bentuk transparansi sehingga terlihat nyata upaya kita semua untuk menyelamatkan negara kita yang tercinta ini dari tangan-tangan kotor para koruptor,”tegas JAM-Pidsus.
JAM-Pidsus menyampaikan Rakernis Bidang Tindak Pidana Khusus Tahun 2022, dapat dijadikan momentum kebangkitan Pidsus di seluruh Indonesia, dan kita semua mendapatkan kesamaan pikiran, pemahaman, dan kualitas yang sama dalam penanganan perkara.
“Jangan pernah takut dan gentar dalam menghadapi corruptor fight back. Selama kita semua bekerja secara baik, profesional, teliti dan cermat, saya akan terus menjaga jajaran Pidsus di seluruh Indonesia, karena Bidang Pidsus adalah etalase bagi reputasi dan tolok ukur keberhasilan penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan,"tutupnya.(KTE)

Komentar

Loading...