AMBON – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku melakukan pendataan dan verifikasi terhadap 1.718 tenaga non aparatur sipil negara (ASN) atau honor yang bekerja di lingkup Pemprov setempat, menjelang pemberlakuan keputusan pemerintah penghapusan tenaga honorer.
“Sudah 1.718 orang pegawai honorer yang terdata dan diverifikasi hingga minggu terakhir bulan September 2022,” kata Kepala BKD Maluku Jasmono, di Ambon, Rabu.
Pendataan dan verifikasi dilakukan menjelang pembukaan formasi pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta keputusan pemerintah menghapus tenaga honorer pada tahun 2023.
Dia mengatakan batas akhir pelaporan pendataan di tahap pra finalisasi yakni pada 30 September 2022, setelah itu akan dilaporkan dilaporkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
“Setelah itu akan dilakukan uji publik untuk memastikan apakah seluruh tenaga non-ASN sudah terdata atau belum. Jika masih ada yang belum terdata maka akan dilakukan pendataan tambahan pada bulan Oktober,” ujarnya.
Dari jumlah tenaga honorer yang telah terdata, sebagian besar diantaranya berprofesi sebagai guru, namun Jasmono tidak merinci jumlah guru honorer.



























