Ulah Kontraktor “Ko Han” di MBD, Anos Angkat Bicara

TIAKUR - Anggota DPRD Maluku Anos Yeremias mengingatkan pihak Dinas PUPR Maluku, agar meminta penyedia jasa konstruksi segera membayar upah kerja dan material warga di Desa Elo. Ulah kontraktor yang disapa Ko Han itu dinilai meresahkan pekerja maupun warga Desa Elo, Kecamatan Mdona Hiera, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD)
”Kami minta segera dibayar,” harap politisi Golkar Anos Yeremias asal Dapil MBD-KKT itu Selasa (27/9).
Ketua Fraksi Partai Golkar yang juga anggota Komisi III dan akrab disapa AY ini mengaku, warga sudah susah payah kerja, namun belum dibayar. Begitu juga kontraktor dimaksud harus membayar material.
“Kami minta ada ketetapan dari instansi terkait agar upah dan material dapat dibayarkan,” tegasnya.
Diberitakan, sikap tidak terpuji telah ditunjukkan salah satu pengusaha konstruksi yang akrab disapa “Ko Sun" ini setelah pekerjaan talud di Desa Elo, Kecamatan Mdona Hiera, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) dilaporkan upah para pekerja maupun material warga setrmpat tidak dibayar. Yaitu upah kerja dan material yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Terkait hal itu Sekretaris Desa Elo Chris Tarekar mengungkapkan, usai pekerjaan talud sepanjang 600 meter yang didanai PT SMI itu, tiba-tiba si kontraktor menghilang. Cilakanya dia tidak membayar upah kerja maupun harga material yang diambil dari warga desa tersebut.
”Memang kita sudah minta ke orang percaya Ko Sun, namanya Ko Andre, tapi dia tetap tidak merespon,” kesal Tarekar terpisah.
Padahal, para pekerja rata-rata direkrut dari warga setempat sementara material juga diambil dari di desa itu. ”Kami sering didatangi warga. Kami jelaskan bahwa sudah berusaha menghubungi orang kepercayaan kontraktor, tapi mereka selalu menghindar,” tukas Chris.
Sementara kontraktor “nakal” ini ungkap dia juga punya hutang sewa mobil dan pengambilan barang di salah satu pengusaha di Desa Mahaleta.”Tapi, sampai sekarang belum bayar. Jadi bukan hanya di Desa Elo saja yang belum bayar upah kerja dan material,” ujarnya kesal.
Menurutnya, jika kontraktor tersebut, tidak merespon tuntutan upah kerja dan material, para pekerja akan mengajak warga Elo yang bermukim di Kota Ambon melakukan aksi demo. ”Dan kami akan minta Dinas PUPR Maluku tidak lagi menggunakan jasa kontraktor tersebut,” tandansya. (KTA)
Komentar