Diduga Korslet, Rumdis Bea Cukai Ludes Dilalap Api

AMBON -Diduga akibat korsleting listrik, satu unit Rumah Dinas KPPBC Tipe A3, No 16 RT.05 RW 01 di Desa Poka Kecamatan Teluk Ambon hangus dilalap si jago merah, Minggu (25/9).
Kasi Humas Polresta Ambon Lease, Ipda Moyo Utomo dalam rilisnya menjelaskan, rumah yang ditempati Slamet Setiawan (32) terbakar sekitar pukul 08.25 WIT
Menurut keterangan Setiawan, kata Ipda Moyo, penghuni rumah yang juga Pegawai Bea dan Cukai, sebelum kejadian, sekitar pukul 08.20 WIT bersama temannya Arif, selesai membersihkan Rumah Dinas.
Saat Keluar ke depan rumah, tiba-tiba saksi melihat kobaran api dari garasi yang juga gudang penyimpanan barang bekas. Saksi lalu berteriak meminta bantuan para pegawai yang tinggal bersebelahan, kemudian dengan menggunakan alat seadanya api hendak dipadamkan.
Tapi kobaran api makin membesar membuat saksi dan juga para pegawai lainnya kesulitan memadamkan api.
Namun, salah satu pegawai, kemudian menghubungi pemadam kebakaran datang membantu memadamkan kobaran api.
Di lain pihak, dari keterangan saksi lain, Fajar (25), sekitar pukul 08.25 WIT, saat sedang bernyanyi di depan rumah yang tak jauh dari TKP, tiba-tiba dirinya melihat kobaran api dari dalam garasi/gudang.
Saksi kemudian berlarian menuju kobaran api, dan berteriak meminta bantuan para pegawai sekitar guna sama-sama membantu memadamkan api dengan alat seadanya.
Melihat kobaran api yang makin membesar, saksi menuju Kantor Pemadam Kebakaran Desa Hative Besar guna memberitahukan kejadian tersebut.
Pada pukul 09.30 WIT, 4 unit Mobil Pemadam Kebakaran tiba di TKP dan langsung melakukan pemadaman yang menghanguskan seluruh bangunan rumah dinas tersebut, sebelum pukul 10.00 WIT, api berhasil dipadamkan.
Utomo menjelaskan, kerugian yang ditimbulkan akibat kebakaran tersebut, berupa satu Unit Rumah Dinas, Loker dan juga Perabot milik Kantor KPPBC Kota Ambon.
Dia menambahkan, pasca mendapat laporan dari warga, pihak kepolisian langsung turun ke TKP dan mengumpulkan Bahan Keterangan (Pulbaket).
Selain itu, dilakukan juga koordinasi dengan Tim Indentifikasi Polresta Ambon, guna olah TKP serta pemasangan Garis Polisi.
Moyo Utomo, menyatakan kebakaran diduga terjadi akibat kosleting arus listrik pada garasi/gudang penyimpanan barang bekas milik Kantor KPPBC Kota Ambon itu.(KTA)
Komentar