Hakim Agung Terjaring OTT KPK

JAKARTA- Seorang Hakim Agung terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi. Belum diketahui, siapa yang ditangkap. Namun KPK membenarkan penangkapan ini.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron, memastikan salah satu pihak yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) ialah hakim di Mahkamah Agung (MA).

"KPK bersedih harus menangkap Hakim Agung. Kasus korupsi di lembaga peradilan ini sangat menyedihkan," kata dia saat dikonfirmasi, Kamis (22/9). Ghufron mengharapkan KPK terakhir kali ini manangkap oknum hakim agung atau insan hukum lainnya.

Dia menilai penangkapan terhadap hakim agung ini merupakan bukti betapa kotornya dunia peradilan Indonesia.

"Mengingat artinya dunia peradilan dan hukum kita yg semestinya berdasar bukti, tetapi masih tercemari uang," ujarnya.

MA dan penegak hukum lainnya, menurut Ghufron, mestinya menjadi pilar keadilan bagi setiap warga negara.
Di sisi lain, kata dia, KPK telah melakukan pembinaan integritas di lingkungan Mahkamah Agung, baik kepada hakim dan pejabat strukturalnya.

Pembinaan itu diharapkan tidak ada lagi korupsi di MA. "KPK berharap ada pembenahan yang mendasar jangan hanya kucing-kucingan, berhenti sejenak ketika ada penangkapan, namun kembali kambuh setelah agak lama," tandas dia.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah pihak dalam OTT pada Kamis (22/9). OTT ini berkaitan kasus dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa mata uang asing dalam OTT. Dan pihak yang diamankan kini menjalani pemeriksaan oleh tim penyelidik lembaga antirasuah itu. (KTA)

Komentar

Loading...