JAKARTA- Seorang Hakim Agung terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi. Belum diketahui, siapa yang ditangkap. Namun KPK membenarkan penangkapan ini.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron, memastikan salah satu pihak yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) ialah hakim di Mahkamah Agung (MA).
“KPK bersedih harus menangkap Hakim Agung. Kasus korupsi di lembaga peradilan ini sangat menyedihkan,” kata dia saat dikonfirmasi, Kamis (22/9). Ghufron mengharapkan KPK terakhir kali ini manangkap oknum hakim agung atau insan hukum lainnya.
Dia menilai penangkapan terhadap hakim agung ini merupakan bukti betapa kotornya dunia peradilan Indonesia.
“Mengingat artinya dunia peradilan dan hukum kita yg semestinya berdasar bukti, tetapi masih tercemari uang,” ujarnya.



























