DPRD Maluku Bakal Undang BPJN, Terkait Pembangunan Jembatan Halong

AMBON -Jembatan air besar kawasan Halong, Kota Ambon yang ambruk pada tahun 2021 hingga saat ini belum selesai dikerjakan.

Menanggapi persoalan itu anggota legislatif Komisi III DPRD Maluku Anos Yeremias, menjelaskan pengerjaan sebuah jembatan tergantung waktu yang ditentukan dalam kalender kerja.

"Jadi maksudnya begini, 1 tahun itu kan 135 hari. Sementara pengerjaan jembatan itu sendiri 135 hari, jadi masa pekerjaanya itu masih berlaku," ujar Anos enteng, Kamis (22/9)

Kalaupun ada permasalahan, ujar dia, pasti ada adendum, apalagi faktor jembatan ini jembatan yang sudah cukup lama. Proses pengerjaanya juga bisa terkendala oleh hal lain.

"Jadi, menurut masyarakat di daerah situ, ada hal-hal mistik terjadi selama pengerjaan jembatan tersebut, mulai dari hilanngya tiang jembatan yang sudah dipasang berulang-ulangkali dan hal mistik lainya," terangnya.

Selain itu, Anos juga akan mendesak Ketua Komisi III mengundang Badan Penanggulangan Jembatan Nasional (BPJN), untuk meminta penjelasan.

"Kami akan meminta pihak BPJN untuk sampaikan penjelasanya terkait dengan lamanya pembangunan jembatan Halong tersebut," tandas Anos Yeremias

Diketahui, sebagian jembatan Halong putus sejak 11 Juli 2021 akibat cuaca ekstrem yang melanda Kota Ambon saat itu. (Mg1)

Komentar

Loading...