Polisi Periksa Tiga Saksi Kasus “Tipu” Lucky Wattimuri

IstLucky Watimurry

AMBON - Optimis kliennya akan mendapatkan keadilan yang diadukan.

Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum), Polda Maluku, mulai bergerak mengusut kasus dugaan penipuan (tipu), Lucky Wattimury, yang diadukan Husein Minangkabau, ke Mapolda Maluku.

Setelah pekan kemarin, Surat perintah dimulainya penyelidikan (Sprinlidik), dikeluarkan, Senin, kemarin, tiga saksi, termasuk Husein Minangkabau telah dimintai keterangan oleh penyidik.

“Hari ini (kemarin), ada tiga saksi yang sudah dimintai keterangan. Salah satunya klien saya (Husein Minangkabau),” ungkap Ferchad Bachmid, penasehat hukum, Husein Minangkabau, yang dihubungi Kabar Timur, via telepon selulernya, tadi malam.

Dua saksi lainnya: Gusnar dan Akmal. Saksi Gusnar menurut Farchad adalah pengantar dan yang membawa uang serta melihat levering (penyerahan uang), kepada Lucky Wattimury.

Sedangkan, saksi Akmal, lanjut dia, salah satu saksi yang melihat adanya kejadian pertemuan antara Lucky Wattimury dan kliennya, sewaktu di Cafe Rizky, setelah diberitakan Kabar Timur.

Padahal, tambah dia,  selama kurang lebih tujuh tahun setelah peristiwa penyerahan uang tersebut tidak pernah ada pertemuan antara Lucky Wattimury bersama kliennya.

Selanjutnya, penyidik akan memeriksa satu saksi lainnya yakni: Berce saat pertemuan di Cafe Rizky, di Jalan AY. Patty.

“Tadi nomor kontak Pak Berce, telah diminta penyidik,” kata Farchad.

Farchad mengaku, kliennya kurang lebih 30 pertayaan yang diajukan penyidik. “Alhamdulillah pemeriksaan berjalan baik. Ada kurang lebih 30 pertanyaan untuk klien saya,” ungkap Farchad.

Dirinya  optimis, kalau kliennya akan mendapatkan keadilan atas apa yang diadukan. “Saya optimis, kalau klien saya akan mendapatkan keadilan,” terang Farchad.

Dikatakan, setelah keterangan dari pelapor rampung beserta saksi dan alat buktinya, dalam waktu dekat terlapor ( Lucky wattimury ), akan dipanggil, untuk dimintai keterangannya, atas dugaan tindak pidana penipuan yang diadukan kliennya. (KT)

Komentar

Loading...