Jaksa Tinjau Proyek Jalan Waisarissa-Kaibobo

Jaksa Tinjau Proyek Jalan Waisarissa-Kaibobo

AMBON -Pekerjaan proyek peningkatan kualitas strukur jalan Desa Waisarisa menuju Desa Kaibobo, Kecamatan Seram Barat diduga dikerjakan tidak sesuai spek. Terkait hal itu diam-diam Kejari setempat bergerak melakukan penyelidikan.

Faktanya Kejaksaan Negeri (Kejari) Seram Bagian Barat (SBB) turun melakukan on the spot ke lokasi proyek bersumber dari APBD-DAK sebesar Rp. 6.907.465.000 tahun 2022 itu.

“Ia tiga hari yang lalu kita sudah on the spot ke lapangan,”akui Kasi Intel Kejari SBB, Rapid kepada wartawan di Ambon, Senin (19/9).

Menurutnya, on the spot di lokasi pekerjaan proyek jalan di Desa Kaibobo berkaitan dengan informasi pekerjaan yang dilaksanakan CV. Tri Setya Novalina itu diduga amburadul.

‘’Jadi kita turun lebih awal. Memang belum ada sprint, tapi kita lebih awal terkait informasi adanya kesalahan dalam pekerjaan tersebut. Kita antisipasi jika kemudian di perintah atasan,” jelas Rapid.

Rapid menjelaskan, proyek bernilai Rp. 7 miliar itu, sesuai kontrak harus berakhir di Bulan September 2022 ini.

“Kalau dilihat dilapangan mereka sementara kerja. Dan sesuai kontrak, pekerjaan ini selesai di September sejak dikerjakan dari Februari. Ini Jalan Lapen bukan hotmix. Fakta dilapangan Jalan Lapen. Soal kesalahan, ya pasti. Bagimana kita turun,” tandasnya.

Sebelumnya, Ketua BPD Kaibobu, Andarian Souhuken mengaku, telah menyampaikan surat keberatan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten SBB atas kinerja kontraktor Anwar Patty itu.

Souhuken menyebutkan sejumlah item pekerjaan tidak sesuai rencana pengerjaan proyek. "Seharusnya perekat/aspal  kemudian di susun Batu 5/7  lanjut perekat/aspal, dan  2/3 kemudian perekat/aspal lanjut 1/2, tapi ternyata  yang terjadi di lapangan,  batu 5/7 digabungkan jadi satu dengan 2/3 tanpa perekat/aspal,”ucapnya.

Dari hasil pengamatan pihaknya di lapangan, ternyata batu 2/3 yang dipakai bukanlah  batu hasil pecahan pengrajin batu, akan tetapi batu ukuran 2/3 kerikil hasil tapisan atau blanding sendiri oleh  para pekerja.

Apabila batu jenis ini digunakan, kata dia, akan hancur ketika pengerasan batu oleh alat pemberat (Bomag).Ulah kontraktor ini kata Dia, akan mempengaruhi kualitas jalan.

Dia mengaku laporan sudah disampaikan resmi kepada Dinas PU Kabupaten SBB dan Komisi ll DPRD, namun belum juga ditanggapi serius oleh mereka yang berdasi itu.

“Atas nama Ketua BPD,  saya telah mengajukan keberatan kepada pihak Pemda SBB dalam hal ini, Dinas PU SBB, tembusan camat Seram Barat dan Komisi II DPRD SBB. Bahkan bersama kami sudah bertemu langsung, audiens  dengan para wakil rakyat itu. Mereka mengaku, akan memanggil pihak kontraktor untuk membicarakan masalah yang ada bersama dengan masyarakat. Namun ternyata janji itu tidak pernah ditepati,” papar Souhoken

Karena itu dia mendesak kontraktor  secepatnya dipanggil dan diberi teguran, agar tidak merugikan negara, dan kualitas jalan tersebut segera diperbaiki. Apalagi ruas jalan itu sejak tahun 2008 sebelumnya bermasalah. (KTA)

Komentar

Loading...